Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 19 Juni 2026
Impor Bawang Putih 20.000 Ton, Dhamantra Minta Jatah Rp39,6 Miliar
Jumat, 9 Agustus 2019,
10:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. KPK menduga Nyoman Dhamantra meminta komitmen fee Rp1.700 hingga Rp1.800 per 1 kilogram bawang putih yang diimpor. Komitmen fee tersebut rencananya digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20.000 ton bawang putih.
[pilihan-redaksi]
Hal ini diungkapkan Ketua KPK, Agus Rahardjo saat konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Hal ini diungkapkan Ketua KPK, Agus Rahardjo saat konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Seperti dilansir Okezone.com, KPK menetapkan anggota komisi VI DPR Fraksi PDI-Perjuangan, I Nyoman Dhamantra, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.
Selain I Nyoman Dhamantra, KPK menetapkan lima orang lainnya, yaitu, orang kepercayaan I Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak swasta, Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.
[pilihan-redaksi2]
Selain komitmen fee tersebut, I Nyoman telah menyepakati adanya permintaan awal sebesar Rp3,6 miliar untuk mengurus izin impor bawang putih. Namun, dari Rp3,6 miliar baru terealisasi Rp2,1 miliar untuk I Nyoman.
Selain komitmen fee tersebut, I Nyoman telah menyepakati adanya permintaan awal sebesar Rp3,6 miliar untuk mengurus izin impor bawang putih. Namun, dari Rp3,6 miliar baru terealisasi Rp2,1 miliar untuk I Nyoman.
"Angka yang disepakati pada awalnya adalah Rp3,6 miliar dan komitmen fee Rp1.700-Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor. Komitmen fee tersebut akan digunakan untuk mengurusi kuota impor 20.000 Ton bawang putih untuk beberapa perusahaan," kata
Dari 20.000 ton bawang putih yang akan diimpor, I Nyoman akan mendapatkan komitmen fee sebesar Rp36 miliar ditambah permintaan awal Rp3,6 miliar. Sehingga, total uang yang akan diterima I Nyoman sebesar Rp39,6 miliar jika berhasi merealisasikan 20.00 ton bawang putih. (bbn/rls/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026