Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 27 Oktober 2026
Dukung Penghentian Reklamasi, Majelis Desa Adat Sayangkan Tidak Pernah Dimintai Tanggapan
Senin, 26 Agustus 2019,
16:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Proyek pelebaran seluas 85 hektar di sekeliling Pelabuhan Benoa, banyak mendapat reaksi dari berbagai pihak. Tidak terkecuali pihak Majelis Desa Adat dan Parisada Hindu Bali.
[pilihan-redaksi]
Hal itu menyusul surat resmi dari Gubernur Bali I Wayan Koster yang meminta penghentian pelaksanaan proyek mulai tahun yang sudah menjelang rampung tersebut. Alasan Gubernur, karena pengurukan wilayah laut itu telah menyebabkan hancurnya ekosistem bakau seluas 17 hektar serta memicu terjadinya sejumlah pelanggaran.
Hal itu menyusul surat resmi dari Gubernur Bali I Wayan Koster yang meminta penghentian pelaksanaan proyek mulai tahun yang sudah menjelang rampung tersebut. Alasan Gubernur, karena pengurukan wilayah laut itu telah menyebabkan hancurnya ekosistem bakau seluas 17 hektar serta memicu terjadinya sejumlah pelanggaran.
Proyek reklamasi di pelabuhan Benoa yang dimulai pada tahun 2017 justru baru dihentikan di saat proyek ini hampir selesai dan ditarget akhir September 2019 rampung.
[pilihan-redaksi2]
Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Ketua Umum Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang juga Bendesa Agung Provinsi Bali juga sangat menyayangkan adanya berbagai pembangunan di Bali yang menyangkut masalah kesucian wilayah.
Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Ketua Umum Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang juga Bendesa Agung Provinsi Bali juga sangat menyayangkan adanya berbagai pembangunan di Bali yang menyangkut masalah kesucian wilayah.
Pasalnya, terkait proyek yang terjadi di Pelabuhan Benoa ini diakuinya pihak Majelis Desa Adat dan maupun Parisada tidak pernah dimintai tanggapan. "Kita inginkan segala sesuatu proyek reklamasi yang dilakukan di laut atau pembangunan di daerah kawasan suci, tetap koordinasikan untuk meminta rekomendasi kepada majelis desa adat dan parisada. Untuk persoalan ini kami sangat mendukung langkah dan sikap yang dilakukan oleh Gubernur," singkat Ida Panglingsir Agung. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4640 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2611 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2267 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026