Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Jaksa Tuntut Setahun 2 ABK Asal Sumba Potong Penyu untuk Upacara Perahu

Rabu, 4 September 2019, 16:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Dua Terdakwa asal Sumba NTT yang berprofesi sebagai ABK (Anak Buah Kapal), hanya bisa pasrah mendengar tuntutan JPU di ruang sidang Utama dengan Ketua Majelis Hakim Bambang Eka Putra,SH.MH.
 
[pilihan-redaksi]
Pada sidang Rabu (4/9), Jaksa Ni Md.Suasti Ariani,SH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut kedua ABK, masing-masing Moh.Syahirudin alias Sahir (34) dan Firman Hardiansyah (33) selama 12 bulan penjara.
 
"Kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, secara bersama-sama melakukan tindak pidana yaitu menangkap dan membunuh hewan dilindungi dalam keadaan hidup. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam dakwaan pertama," sebut Jaksa.
 
Jaksa dari Kejari Denpasar ini tidak hanya menuntut kedua ABK ini pidana penjara selama 1 tahun. JPU juga menuntut keduanya denda sebesar Rp1 juta, subsider 1 bulan kurungan.
 
Sebagaimana diuraikan Jaksa dalam dakwaannya, kedua terdakwa bersama para ABK lainnya akan melangsungkan upacara tradisi Sumba untuk perahu baru. Keduanya pun mencari Penyu sebagai hewan kurban untuk upacara.
 
[pilihan-redaksi2]
Dilanjutkan oleh keduanya untuk memburu penyu pada Senin, 29 April 2019 pukul 01.00 WITA berangkat dari perairan Nusa Dua hingga ke wilayah Serangan, Denpasar selatan. Hingga pukul 05.30 WITA mendapatkan dua ekor penyu dengan cara menyelam.
 
"Oleh kedua terdakwa, hewan langka itu dipotong di atas perhau dan dagingnya dimasukkan dalan satu karung. Saat ditimbang beratnya mencapai 17 kilo gram," sebut Jaksa.
 
Kedua terdakwa diamankan petugas Polairud Polda Bali yang sedang melakukan patroli di wilayah pesisir laut kawasan Serangan. (bbn/maw/rob)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami