Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Partisipasi Anak dalam Masyarakat Terutama Keluarga Masih Dianggap Sepele
Jumat, 13 September 2019,
17:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Kuta. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menilai partisipasi anak dalam masyarakat terutama keluarga masih dianggap sepele.
[pilihan-redaksi]
Hal ini terungkap saat acara Bimbingan Teknis Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan (PAPP) di Kuta, Kamis (12/9/2019) malam. Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Kemen PPPA, Lis Rosdianti mengatakan hal ini terbukti dalam beberapa acara Musrenbang tingkat desa, kecamatan, hingga provinsi masih disepelekan.
Hal ini terungkap saat acara Bimbingan Teknis Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan (PAPP) di Kuta, Kamis (12/9/2019) malam. Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Kemen PPPA, Lis Rosdianti mengatakan hal ini terbukti dalam beberapa acara Musrenbang tingkat desa, kecamatan, hingga provinsi masih disepelekan.
"Padahal sudah nunjuk-nunjuk, tetapi mereka tetap tidak dikasih kesempatan untuk berbicara," sebutnya.
Bahkan, tidak hanya di tingkat rapat, ia mengungkap dalam keluarga pun masih banyak yang tidak melibatkan partisipasi anak dalam berbagai keputusan, misalnya mau rekreasi atau yang berhubungan dengan pilihan lainnya. Inilah, menurutnya yang sering terjadi pada pandangan orang dewasa bahwa mereka terlanjur sudah menganggap lebih tahu dunia anak ketimbang menggali pendapat dari mereka sendiri.
Padahal, Rosda menyebutkan dengan pemenuhan hak partisipasi anak dalam forum dan keluarga justru akan memenuhi hak anak lainnya seperti yang disebutkan dalam kluster 5 hak anak yakni; pertama hak sipil dan kebebasan; kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; ketiga, kesehatan dasar dan kesejahteraan; keempat, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni dan budaya; dan kelima perlindungan khusus.
Dengan dipenuhinya partisipasi anak, lanjutnya, pelanggaran hak anak atau kasus kekerasan anak dan kasus terjerumus ke lingkungan negatif seperti merokok dan lainnya tidak akan terjadi.
[pilihan-redaksi2]
"Padahal selama ini sudah terbentuk Forum Anak dan Bimtek yang merupakan wadah bagi mereka untuk berbicara di Musrenbang di tingkat Desa, Kecamatan, Provinsi hingga nasional seperti Bappenas," katanya sembari menjelaskan peran Bimtek Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor dalam meningkatkan kapasitas mereka untuk berbicara di depan umum dan menanggapi isu-isu di sekitar mereka yang perlu direspon.
"Padahal selama ini sudah terbentuk Forum Anak dan Bimtek yang merupakan wadah bagi mereka untuk berbicara di Musrenbang di tingkat Desa, Kecamatan, Provinsi hingga nasional seperti Bappenas," katanya sembari menjelaskan peran Bimtek Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor dalam meningkatkan kapasitas mereka untuk berbicara di depan umum dan menanggapi isu-isu di sekitar mereka yang perlu direspon.
Saat ini tercatat Forum anak terdapat di 34 provinsi, 433 kabupaten kota, 814 kecamatan dan 1.821 desa di seluruh Indonesia. Selain mengejar kuantitas, Kemen KPPA juga mendorong peningkatan kualitas agar menaikkan keterlibatan anak dalam pembangunan dan pemenuhan konvensi hak anak yang dijamin negara. (bbn/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3811 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1757 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026