Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 13 Juni 2026
Polisi Tangkap Pejambret Sasar Warga Asing di 5 TKP
Minggu, 15 September 2019,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tersangka I KM BA alias Bobi (19) spesialis jambret warga negara asing, diringkus Tim Opsnal Teror Ditreskrimum Polda Bali di rumah kosnya di jalan Merpati Gang Aroma Blok III nomor 44, Monang maning Denpasar, Kamis (12/9/2019) pagi.
[pilihan-redaksi]
Tersangka asal Tianyar Tengah, Karangasem itu mengaku beraksi bersama temannya Alit Ngidem (buron) saat menjambret bule asal Amerika Serikat David Peh (60) di jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Tersangka asal Tianyar Tengah, Karangasem itu mengaku beraksi bersama temannya Alit Ngidem (buron) saat menjambret bule asal Amerika Serikat David Peh (60) di jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, korban David Peh dijambret, Senin (29/9/2019) sekitar pukul 23.00 WITA saat bersama rekannya Bambang berboncengan naik motor Scoopy.
Setiba di Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung, tersangka Bobi bersama Alit Ngidem mengendarai motor Yamaha warna hitam DK 5442 AAU memepet korban dan mengambil paksa Iphone yang dipegang korban. Korban yang tinggal di Villa Laki Uma Kerobokan Kuta Utara itu melaporkan kejadiannya ke Polsek Kuta Utara.
Diterangkan Kombes Andi, penangkapan tersangka Bobi berawal dari informasi adanya orang yang sering menjual Iphone tanpa kotak dan charger. Sehingga dari hasil penyelidikan Tim Satgas Opsnal Teror Ditreskrimum Polda Bali, Jumat (12/9/2019) sekitar pukul 06.00 Wita, tersangka Bobi berhasil ditangkap di rumah kosnya di Jalan Merpati Gang Aroma Blok III No 44, Monang Maning Denpasar.
[pilihan-redaksi2]
Sementara barang bukti yang disita dari tersangka yakni 1 buah Iphone 256 Gb Warna Silver, 1 buah kotak hp Apple Iphone 256 Gb, 1 motor Yamaha N MAX warna Hitam DK 5442 AAU, 1 buah kunci motor Yamaha N MAX dan 1 buah helm.
Sementara barang bukti yang disita dari tersangka yakni 1 buah Iphone 256 Gb Warna Silver, 1 buah kotak hp Apple Iphone 256 Gb, 1 motor Yamaha N MAX warna Hitam DK 5442 AAU, 1 buah kunci motor Yamaha N MAX dan 1 buah helm.
Hasil interogasi, tersangka Bobi mengaku beraksi bersama temannya Alit Ngidem menjambret David Peh dengan mengendarai motor Yamaha. Dalam perkembangan selanjutnya, tersangka Bobi mengaku sudah beraksi sebanyak 5 TKP menyasar warganegara asing dengan modus operandi merampas Iphone korban saat melihat Google Map.
“Pelaku beraksi bersama temannya Alit Ngidem dan masih dikejar. Komplotan jambret ini merampas Iphone korban saat sedang melihat peta di hp,” bebernya. (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026