Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 19 Juni 2026
Prinsip Koperasi Syariah Masuk dalam RUU Perkoperasian Tidak Masalah
Rabu, 18 September 2019,
10:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Bali, I Gede Indra mengatakan tidak masalah jika prinsip-prinsip koperasi Syariah masuk ke dalam RUU Perkoperasian karena spesifikasinya berlaku bagi koperasi yang polanya Syariah.
[pilihan-redaksi]
Akan tetapi, lanjutnya, bagi Koperasi konvensional tentunya harus tetap menggunakan prinsip-prinsip berlaku umum. Dalam artian, prinsip tersebut dapat menambah atau diatur terutama dalam rangka memberi payung hukum bagi koperasi yang melakukan pola pelayanan Syariah.
Akan tetapi, lanjutnya, bagi Koperasi konvensional tentunya harus tetap menggunakan prinsip-prinsip berlaku umum. Dalam artian, prinsip tersebut dapat menambah atau diatur terutama dalam rangka memberi payung hukum bagi koperasi yang melakukan pola pelayanan Syariah.
"Setidaknya harus tetap mampu mengacu pada definisi jati diri Koperasi tersebut. Pola Syariah jangan sampai malah melayani non anggota. Jika hal tersebut sampai terjadi, tentu sudah salah. Jika bisa jangan sampai terjadi hal seperti itu," paparnya.
Dilihat dari jati diri koperasi yaitu, definisi, nilai-nilai serta prinsip jati diri koperasi tersebut seluruh dunia sama. Setidaknya, KSP harus melayani para anggotanya saja. Dirinya melihat sejuah ini Koperasi di Bali belum ada yang berjenis Syariah tetapi di luar Bali telah ada beberapa.
"Sepengetahuan saya dengar ada di luar Bali, seperti di daerah Jawa tengah Timur dan Banten," jelasnya. (bbn/aga/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026