Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pengemudi Mobil Mabuk Tabrak Pagar Restoran di Petitenget

Selasa, 24 September 2019, 21:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Petitenget. Mobil Daihatsu Xenia nomor plat B 2320 SGR mengalami rusak berat setelah menabrak restoran Deris yang terletak di Jalan Petitenget Kerobokan Kelod Kuta Utara, Selasa (24/9/2019) dini hari. Diduga kuat, pengemudi mobil, Buce Wakovan, dalam keadaan mabuk saat mengendarai mobil.
 
[pilihan-redaksi]
Mobil Daihatsu Xenia nomor polisi B 2320 SGR mengalami kerusakan cukup parah pada bagian bemper depan. Bahkan, bemper itu sempat lepas, setelah menghantam pagar bagian depan restaurant. Beruntung pengemudinya selamat dan hanya mengalami luka lecet. 
 
Insiden tabrakan tunggal ini terjadi sekitar pukul 03.30 WITA, setelah mobil Daihatsu Xenia nopol B 2320 SGR melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan menuju ke utara. Pengemudi mobil yakni Buce Wakovan, dikabarkan mabuk saat mengendarai mobil. Bahkan, ada saksi yang melihat mobil oleng ke kanan dan kiri, sebelum bergerak ke TKP (restoran). 
 
“Dari keterangan saksi saksi di TKP, mobil yang dikemudikan Buce melaju kencang dan oleng ke kiri dan kanan,” terang sumber lagi. 
 
Dalam keadaan oleng ke kiri dan kanan, pengemudi mobil tak bisa menguasai keadaan. Mirisnya, mobilnya keluar dari jalur jalan dan langsung menabrak pagar restoran Deris di Jalan Petitenget Kerobokan Kelod Kuta Utara, Badung.  Saking kerasnya tabrakan, mobil terus melaju hingga masuk ke dalam restoran. 
 
[pilihan-redaksi2]
"Karena pengemudi mobil mabuk, dia tidak sadar terus menginjak pedal gas, hingga mobilnya masuk ke dalam restoran," bebernya. 
 
Akibat peristiwa tersebut, pihak restoran mengalami kerugian Rp 25 juta. Kerugian dihitung dari rusaknya pagar dan hancurnya sejumlah barang-barang di dalm restoran. Dalam kejadian itu, pengemudi dan pihak restoran sudah sepakat untuk tidak meneruskannya ke ranah hukum. Pengemudi mobil sepakat mengganti seluruh kerugian kerusakan restoran. 
 
Dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa membenarkan adanya kejadian mobil tabrak pagar restoran. Menurutnya, kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara pengemudi mobil dan pemilik restaurant. “Sudah ada kesepakatan damai dan tidak dilaporkan ke Polisi,” tegasnya. (bbn/Spy/rob)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami