Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Tim Saber Pungli Prioritaskan Pengawasan ke Perangkat Pelayanan Publik
Kamis, 26 September 2019,
15:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Para Aparatur Sipil Pemerintahan di Klungkung mendapatkan gemblengan dari Sat Binmas Polres Klungkung terkait pemahaman agar terhindar dari prakter Pungli, apalagi saat ini perangkat pelayanan publik telah menjadi prioritas pengawasan.
[pilihan-redaksi]
Dengan mengeluarkan slogan Stop Pungutan Liar (Pungli), Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Klungkung tidak henti-hentinya menyelenggarakan sosialisasi kepada para perangkat Pemerintah yang melaksanakan Pelayanan Publik, seperti yang terjadi di Gedung Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (25/9).
Dengan mengeluarkan slogan Stop Pungutan Liar (Pungli), Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Klungkung tidak henti-hentinya menyelenggarakan sosialisasi kepada para perangkat Pemerintah yang melaksanakan Pelayanan Publik, seperti yang terjadi di Gedung Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (25/9).
“Sering adanya kejadian pungli, kita akan tindaklanjuti sampai dimana kasus pungli terjadi dan bagaimana penagananannya, kemudian atas kejadian pungli kita adakan sosisalisasi ini agar aparatur pemerintah desa/kelurahan dan kecamatan bisa memahami bagaimana itu pungli,” jelas Kasat Binmas Polres Klungkung, AKP I Nyoman Suastana, S.H.
[pilihan-redaksi2]
Sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh Kabag Bidang Hukum dan Politik Pemkab Klungkung atau yang mewakili Wakil Bupati Klungkung ini mengatakan di Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Satgas Saber Pungli diamanatkan untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personal, satuan kerja dan sarana prasarana.
Sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh Kabag Bidang Hukum dan Politik Pemkab Klungkung atau yang mewakili Wakil Bupati Klungkung ini mengatakan di Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Satgas Saber Pungli diamanatkan untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personal, satuan kerja dan sarana prasarana.
Saber Pungli ini jangan hanya mengejar yang di luar saja tetapi juga ke dalam, karena unsur yang terlibat di dalamnya seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kodim dan Instansi Pemerintah Daerah, maka tentunya juga harus berani untuk membersihkan ke dalam juga. Khusus untuk pemberantasan Pungli, kita sangat serius menangani ini dan sangat antusias, karena tanggapan publik sungguh luas. Tanggapan publik juga mengisyaratkan adanya satu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah untuk melakukan suatu pemberantasan pungli. (bbn/tra/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3797 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026