Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Polda Bali Bekuk Bule Australia Konsumsi Sabu di Legian
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda Bali memergoki seorang wisatawan asing asal Australia, Rawson Ricky Shane (57) sedang mengonsumsi sabu di Bima Suite di Jalan Bisma Legian Kuta, Jumat (11/10) dini hari.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja, Minggu (13/10/2019), Rawson ditangkap jajaran Direktorat Resnarkoba Polda Bali di dalam kamar di Bima Suite sekitar pukul 02.00 dini hari. Polisi kemudian menggeledah dan menemukan 1 paket kecil berisi sabu sabu.
"Dia habis mengonsumsi sabu. Di dompetnya tersangka ditemukan SS seberat 0,37 gram dan pipa kaca yang berisi sisa SS," tegas perwira menengah lulusan Akpol tahun 1993 ini.
Menurut Rawson, sabu tersebut dibeli dari seorang pemuda lokal berinisial RZ seharga Rp 700.00 di wilayah kampung turis Kuta. "Dia membeli sabu dari pengedar di kawasan Kuta, masih dalam pengejaran," ujarnya.
Sambung Kombes Hengky, tersangka Rawson dan barang-bukti sabu telah diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk proses lebih lanjut. Selain itu, penyidik menjerat tersangka dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli