Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Polda Bali Bekuk Bule Australia Konsumsi Sabu di Legian
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda Bali memergoki seorang wisatawan asing asal Australia, Rawson Ricky Shane (57) sedang mengonsumsi sabu di Bima Suite di Jalan Bisma Legian Kuta, Jumat (11/10) dini hari.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja, Minggu (13/10/2019), Rawson ditangkap jajaran Direktorat Resnarkoba Polda Bali di dalam kamar di Bima Suite sekitar pukul 02.00 dini hari. Polisi kemudian menggeledah dan menemukan 1 paket kecil berisi sabu sabu.
"Dia habis mengonsumsi sabu. Di dompetnya tersangka ditemukan SS seberat 0,37 gram dan pipa kaca yang berisi sisa SS," tegas perwira menengah lulusan Akpol tahun 1993 ini.
Menurut Rawson, sabu tersebut dibeli dari seorang pemuda lokal berinisial RZ seharga Rp 700.00 di wilayah kampung turis Kuta. "Dia membeli sabu dari pengedar di kawasan Kuta, masih dalam pengejaran," ujarnya.
Sambung Kombes Hengky, tersangka Rawson dan barang-bukti sabu telah diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk proses lebih lanjut. Selain itu, penyidik menjerat tersangka dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3350 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 998 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan