Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 3 Juli 2026
2020, Siswa SD, SMP di Jembrana Siap Berantas Korupsi
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Bertepatan dengan hari sumpah pemuda, senin (28/10), Gubernur bali, I Wayan Koster bersama bupati / walikota seprovinsi bali melaksabakan penandatanganan bersama peraturan gubernur dan bupati / walikota se-provinsi Bali tentang pendidikan antikorupsi.
[oilihan-redaksi]
Disaksikan langsung oleh pimpinan KPK RI, Basaria Panjaitan dan kepala OPD pemerintah provinsi bali dan undangan opd tiap-tiap provinsi, gubernur wayan koster memastikan Edukasi antikorupsi akan masuk sebagai insersi atau sisipan dalam mata pelajaran di tingkat sekolah dasar dan menengah di seluruh kabupaten di bali mulai tahun 2020 nanti.
Gubernur bali wayan koster optimis pembentukan karakter antikorupsi melalui pendidikan sejak dini akan menunjuukan hasil signifikan di bali. Karena menurutnya, nilai-nilai budaya di bali mendukung hal tetsebut.
"Agama dan budaya kita mengenal karma, trihita karana dan nilai-nilai budaya Bali lain yang kita kenal sejak kecil akan mendukung pembentukan karakter antikorupsi di Bali" ujarnya.
Kepala KPK RI, Basaria Panjaitan mengingatkan pentingnya komitmen pemerintah propinsi dan kabupaten / kota dalam melaksanakan pencegahan korupsi sejak dini, hal ini sesuai dengan amanat presiden Jokowi pada pemerintahannya di peruode II.
"Saya ingatkan bahwa bapak ibu gubernur dan bupati adalah pimpinan nasional yang ada di daerah, jadi sekali lagi saya ingatkan harua searah dwngan program nasional, tentunya dengan penyesuaian secara daerah masing-masing" ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, Made Sudiada yang hadir mewakili bupati jembrana didampingi oleh inspektur kab. Jembrana, wayan koriani mengatakan bahwa kabupaten jembrana akan mendukung pencegahan korupsi sesuai dengan arah program nasional dan berkomitmen melaksanakan pendidikan antikorupsi sejak dini di kabupaten jembrana.
"Kita akan selalu searah dengan pemerintah pusat dan provinsi, penandatangan bersama tadi adalah salah satu bentuk keseriusan kita dan mulai 2020 pendidikan antikorupsi
akan kita masukkan sebagai pembelajaran mulai sekolah dasar dan menengah," ujar Sudiada.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1068 Kali
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 738 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 382 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun