Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




2020, Siswa SD, SMP di Jembrana Siap Berantas Korupsi

Senin, 28 Oktober 2019, 22:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Bertepatan dengan hari sumpah pemuda, senin (28/10), Gubernur bali, I Wayan Koster bersama bupati / walikota seprovinsi bali melaksabakan penandatanganan bersama peraturan gubernur dan bupati / walikota se-provinsi Bali tentang pendidikan antikorupsi. 

[oilihan-redaksi]
Disaksikan langsung oleh pimpinan KPK RI, Basaria Panjaitan dan kepala OPD pemerintah provinsi bali dan undangan opd tiap-tiap provinsi, gubernur wayan koster memastikan Edukasi antikorupsi akan masuk sebagai insersi atau sisipan dalam mata pelajaran di tingkat sekolah dasar dan menengah di seluruh kabupaten di bali mulai tahun 2020 nanti.

Gubernur bali wayan koster optimis pembentukan karakter antikorupsi melalui pendidikan sejak dini akan menunjuukan hasil signifikan di bali. Karena menurutnya, nilai-nilai budaya di bali mendukung hal tetsebut. 

"Agama dan budaya kita mengenal karma, trihita karana dan nilai-nilai budaya Bali lain yang kita kenal sejak kecil akan mendukung pembentukan karakter antikorupsi di Bali" ujarnya.

Kepala KPK RI, Basaria Panjaitan mengingatkan pentingnya komitmen pemerintah propinsi dan kabupaten / kota dalam melaksanakan pencegahan korupsi sejak dini, hal ini sesuai dengan amanat presiden Jokowi pada pemerintahannya di peruode II. 

"Saya ingatkan bahwa bapak ibu gubernur dan bupati adalah pimpinan nasional yang ada di daerah, jadi sekali lagi saya ingatkan harua searah dwngan program nasional, tentunya dengan penyesuaian secara daerah masing-masing" ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, Made Sudiada yang hadir mewakili bupati jembrana didampingi oleh inspektur kab. Jembrana, wayan koriani mengatakan bahwa kabupaten jembrana akan mendukung pencegahan korupsi sesuai dengan arah program nasional dan berkomitmen melaksanakan pendidikan antikorupsi sejak dini di kabupaten jembrana. 

"Kita akan selalu searah dengan pemerintah pusat dan provinsi, penandatangan bersama tadi adalah salah satu bentuk keseriusan kita dan mulai 2020 pendidikan antikorupsi 
akan kita masukkan sebagai pembelajaran mulai sekolah dasar dan menengah," ujar Sudiada. 
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami