Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Polsek Kuta Tangkap 3 Pelaku Penggelapan Mobil Lintas Propinsi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tiga orang sindikat penggelapan mobil lintas provinsi, yakni Janfrisa Sembiring (30), Sahdan Guntur Harahap (34), dan Gerry Tobing (32) kini meringkuk di tahanan Polsek Kuta. Ketiganya ditangkap ditempat persembunyiannya di Surabaya Jawa Timur, pekan lalu.
Menurut Kanitresrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa, kasus ini dilaporkan oleh korbannya, Tarsudi (36) pengusaha rental mobil yang tinggal di Jalan Dangin Umah nomor 17 Pemogan, Denpasar Selatan. Korban asal Brebes Jawa Barat itu menerangkan, pada Rabu (9/10/2019), mobilnya diorder pelaku melalui online seharga Rp 2.850.000, selama tiga hari.
Mobil kemudian diantar di depan Lobby Hotel Watermark Kedonganan Kuta. Namun setelah jatu tempo pada 12 Oktober, mobil korban tidak dikembalikan. Bahkan nomor penyewa tidak aktif. Korban melaporkan kasus ini ke Polsek Kuta dengan kerugian Rp 430 Juta.
“Mobil korban yang disewa yakni 1 unit Toyota Fortuner VRS hitam metalik DK 1069 EI,” jelasnya.
Mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Utara ini menerangkan, berdasarkan hasil penyelidikan keterangan saksi-saksi dan mengecek rekaman CCTV, pelaku diduga berjumlah 3 orang. Ketiganya dikejar di Surabaya Jawa Timur, dan ditangkap pekan lalu. Selain menangkap pelaku, Polisi menyita barang bukti 1 pasang plat mobil DK 1069 EI ( sdh dicat hitam ), 1 lembar perjanjian sewa, 1 unit alat laminating, 1 buah printer dan 1 buah mesin cutting.
“Mereka ini adalah sindikat penggelapan mobil lintas Provinsi yang sudah beraksi sebanyak 6 kali, 3 di Bali dan 3 di luar Bali. modunya KTP palsu,” ungkapnya.
Sementara tiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi kejahatan itu. Yakni tersangka Janfrisa Sembiring asal Kabanjahe Sumatera Utara bertugas sebagai pembuat berkas sewa mobil, berkomunikasi dengan pihak rental, pembuat identitas palsu, berkoordinasi dengan towing untuk pengangkutan mobil dan transaksi mobil.
Tersangka kedua, Sahdan Guntur Harahap asal Padang Sidempuan Sumatera Utara bertugas berkomunikasi dengan pihak rental, penerima mobil dan transaksi mobil dengan penyalur mobil. Sedangkan tersangka ketiga yakni Gerry Tobing asal Sumatera Utara bertugas tukang pembuka dan pelepas GPS mobil.
“Saat ini mobil masih kami cari karena sudah dilarikan ke wilayah Jatim, Medan dan Aceh,” tegasnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5998 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4679 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2658 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2319 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2235 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan