Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Motif Kasus Perselingkuhan Karena Pengaruh Media Sosial

Jumat, 22 November 2019, 16:40 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin, mengatakan motif untuk kasus perselingkuhan rata-rata karena pengaruh media sosial. Sedangkan kekerasan yang paling dominan dilakukan suami pada istrinya adalah pemukulan. 

[pilihan-redaksi]
"Kekerasan tidak hanya dialami istri tapi anaknya juga. Artinya dari 35 kasus ini ada kekerasan yang dialami anak-anak," ungkapnya, Jumat (22/11/2019). Mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan ini meneruskan, selain kasus aniaya ringan ada juga kasus aniaya berat, seperti kasus pembunuhan kepada istrinya. Contoh kasus, Rudianto membunuh istrinya Halimah akibat cemburu dan  tewas di Pasar Kreneng, Denpasar, Bali, Selasa (15/10) lalu. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk membangun keharmonisan keluarga. Bila ada permasalahan silahkan dibicarakan dengan baik-baik,"pintanya. Diterangkannya, rata-rata kasus KDRT dilakukan oleh usia 30 tahun ke atas. Bahkan, ada yang memilih bercerai karena sudah kesal. Tak jarang ada juga yang memilih rujuk kembali karena masih sayang anak-anaknya. 

Sedangkan bagi pelaku KDRT yang kasusnya luka berat akan dijerat Pasal 44 Ayat 1 dan 2 KDRT dengan hukuman 5 sampai 10 tahun pidana penjara dan luka ringan bisa 4 bulan pidana.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami