Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Popnas 2019 Ditutup, Kontingen Bali Raih Peringkat 5
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Meski jumlah peroleh medali emas sama-sama 18 keping, posisi 4 ditempati oleh Jawa Tengah, dan Bali pun melorot ke posisi 5, setelah hampir selama lima hari bertengger di peringkat 4.
Hal ini terjadi karena Bali kalah dalam jumlah peroleh medali perak dan perunggu. Untuk Perolehan Medali sampai hari terakhir, Kontingen Bali total meraih 61 medali, dengan rincian 18 Medali Emas, 16 Medali Perak, dan 27 Medali Perunggu.
Kontingen Popnas Bali harus puas berada di peringkat ke - 5, sesungguhnya ini sebuah capaian dan lompatan yang luar biasa karena saat POPNAS XIV (2 tahun lalu) hanya berada di peringkat 16.
Adapun peringkat 5 besar hasil akhif POPNAS XV Tahun 2019 yaitu Jawa Barat di puncak, disusul tuan rumah DKI Jakarta peringkat kedua, Jawa Timur ketiga, keempat Jawa Tengah, dan Bali pada peringkat kelima.
Popnas XV / 2019 di Jakarta telah ditutup secara resmi oleh SESMENPORA Gatot. S. Dewa Broto pada hari Minggu 24 November 2019.
Berikut rincian raihan medali per cabang olahraga, yaitu :
1. Cabor pencak silat
Emas = 3
Perak = 1
Perunggu = 2
2. Cabor yudo
Emas = 3
Perak = 3
Perunggu = 5
3. Cabor Renang
Emas = 5
Perak = 9
Perunggu = 12
4. Cabor atletik
Emas = 2
Perak = 1
Perunggu = 1
5. Cabor taekwondo
Emas = 1
Perak = -
Perunggu = 1
6. Cabor tarung derajat
Emas = 4
Perak = 1
Perunggu = 3
7. Cabor karate
Perak = 1
Perunggu = 3
Menurut Plt Kadispora Peovinsi Bali Made Rentin, Gubernur Bali melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga akan memberikan penghargaan kepada para atlet dan pelatih yang meraih prestasi (medali).
Sudah ditetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Bentuk dan Tatacara Pemberian Penghargaan Kepada Olahragawan dan Pelaku Olahraga Berprestasi.
Pergub dimaksud merupakan turunan dari Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 tahun 2018 tentang Keolahragaan, yang pada Pasal 57 Ayat (1) menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi berkewajiban memberikan penghargaan kepada setiap pelaku olahraga yang berprestasi dan/atau berjasa dalam memajukan olahraga.
Total anggaran yang disediakan sebesar 675 juta lebih, akan diberikan kepada Atlet dan Pelatih yang meraih Medali pada 3 (tiga) kejuaraan/event bertaraf nasional yaitu :
1). Asean School Games,
2). PEPARPENAS (Pekan Paralimpik Pelajar Nasional), dan
3). POPNAS (Pekan Olahraga Pelajar Nasional).
Besarnya jumlah uang penghargaan yang diterima oleh Atlet dan Pelatih berbeda-beda antara peraih medali emas, perak, dan perunggu, serta juga dibedakan antara perorangan dengan yang beregu.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2948 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2016 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun