Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
Awal Tahun, Pemkab Buleleng Segera Lakukan Pengisian Jabatan Kosong
BERITABALI.COM, BULELENG.
Memasuki awal tahun 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng segera melakukan pengisian jabatan terhadap sejumlah jabatan kosong di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
[pilihan-redaksi]
Kekosongan jabatan ini dikarenakan ada sejumlah pejabat yang telah memasuki masa purna tugas, dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Buleleng yang mengalami penggabungan serta membentuk satu kelembagaan baru.
Menindaklanjuti perubahan kelembagaan tersebut, BKPSDM Buleleng akan segera melakukan pemetaan sejumlah pejabat berdasarkan kompetensi dan pangkat/golongan yang dimilikinya untuk menempati kekosongan jabatan tersebut.
“Nantinya, pejabat yang mendapat imbas penggabungan kelembagaan tersebut akan dicarikan posisi sesuai dengan jabatan yang ditempati sebelumnya dan paling tidak sudah sesuai dengan eselon sebelumnya,” ungkap Kepala BKPSDM Buleleng, Gede Wisnawa, SH., ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/01).
Dari sejumlah kelembagaan baru yang sudah terbentuk tersebut, diakui Wisnawa harus segera dilakukan pengisian para pejabat. Mengingat hal ini sangat berkaitan dengan keberlangsungan dalam organisasi tersebut.
“Saat ini, kami sudah melakukan maping terhadap eselon III.A dan III.B setara Kepala Bidang/Camat untuk melihat kekosongan akibat kelembagaan baru dan purna tugas sehingga dapat mengisi kekosongan pejabat tadi,” terangnya.
Disinggung pengganti pejabat eselon II.B setara Kepala Dinas/Kepala Bagian yang memasuki purna tugas, Gede Wisnawa mengungkapkan bahwa untuk menggantikan pejabat yang telah purna tugas kemungkinan besar akan dilakukan lelang jabatan dan dapat pula dilakukan pergeseran antar pejabat. Namun, untuk sementara menunggu kebijakan tersebut akan ditunjuk Plt dulu.
“Ini adalah kewenangan dari Pak Bupati, tetapi untuk Plt biasanya sekretaris di dinas tersebut yang langsung menjadi Plt contohnya di Dinas Kebudayaan. Secepatnya dalam awal bulan Januari 2020 ini, akan ditentukan apakah dengan sistem lelang ataupun bisa juga melalui pergeseran saja,” kata Wisnawa.
lebih lanjut Gede Wisnawa menegaskan kembali bahwa terkait dengan proses lelang jabatan nantinya akan menunggu arahan dari Bupati. Terkhusus untuk pejabat yang bergeser akibat dari dampak penggabungan tadi akan dipastikan tetap menduduki jabatan berdasarkan eselon sebelumnya.
“Mengingat awal Januari ini dan beberapa bulan kedepan terdapat juga pejabat yang memasuki masa purna tugas, sehingga untuk sementara ini agar terisi dulu semua kekosongan dan lebih lanjut akan kembali disesuaikan,” ucap Wisnawa.
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 738 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 671 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 490 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 472 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik