Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kusir Dokar Cabuli Siswi SMP di Kandang Kuda

Kamis, 23 Januari 2020, 22:40 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ilustrasi/net

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Awal tahun 2020, kasus pelecehan seksual terhadap pelajar terungkap satu demi satu. Kasus teranyar, seorang pelajar SMP, berinisial IAW (15), menjadi korban hawa nafsu seorang pemuda bernama Fahmi (25). Pria yang bekerja sebagai kusir dokar (delman) ini mencabulinya sebanyak 3 kali, di kandang kuda, teras rumah hingga di kamar mandi kos.

Peristiwa pencabulan itu terjadi di seputaran Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, sekitar Bulan November 2019 lalu. Kasusnya kini ditangani jajaran petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar, setelah menerima laporan korban, pada Selasa (21/1/2020) malam. Sementara pelaku Fahmi masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Sumber informasi terpercaya menyebutkan, korban saat ini masih trauma akan apa yang dialaminya. Bahkan, akibat pencabulan tersebut korban selalu menyendiri dan tidak semangat bersekolah. Tidak kuat menyimpan aib, pelajar SMP ini lantas melaporkan ke orang tuanya, WN (37).

Menurut korban, pencabulan terhadap dirinya terjadi sekitar Bulan November 2019. Remaja asal Banyuwangi Jawa Timu itu mengenal pelaku Fahmi karena sama-sama tinggal di Jalan Taman Pancing Denpasar Selatan. Suatu hari, pelaku mendekatinya, memaksanya berciuman, lalu memegang alat vital korban.

Sebelum melampiaskan hasrat seksualnya, pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian ke orangtuanya. Akibatnya, korban ketakutan. Merasa aibnya tidak terbongkar, pelaku Fahmi kian berani.

Sehingga pencabulan itu terjadi sebanyak 3 kali, pertama di kandang kuda, di teras rumah dan di kamar mandi kos-kosan. "Korban mengaku dicabuli dengan paksaan. Apabila tidak mau, korban akan dipukuli," ungkap sumber.

Setelah menerima laporan korban, petugas unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar langsung memeriksa keterangan saksi-saksi dan olah TKP. Namun hingga berita ini diturunkan, pelaku Fahmi masih dalam pengejaran.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan yang dihubungi, pada Kamis (23/1/2020), mengatakan masih mengecek kasus tersebut. "Cek dulu ya," ujarnya singkat. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami