Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Anus Sakit Disodomi Paksa Suparta, Perempuan Lumajang Lapor Polisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kekerasan seksual menimpa seorang perempuan berinisial AS (32) asal Lumajang, Jawa Timur. Korban disodomi secara paksa oleh seorang pria asal Klungkung, I Ketut Suparta (42) di dalam kamar kosnya di seputaran Jalan Nusantara Tuban, Kuta.
Akibat pelecehan seksual tersebut, korban mengalami rasa sakit di bagian anusnya dan melaporkan kejadian ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar, pada Selasa (21/1/2020). Sehari dilaporkan, I Ketut Suparta berhasil ditangkap petugas Reskrim Polresta di rumahnya.
"Ya benar, pelaku sudah kami tangkap setelah kasusnya dilaporkan," ujar Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, Kami (30/1/2020).
Namun, mantan Kapolsek Kuta Utara itu enggan membeberkan kronologis kejadian. Pasalnya, dia belum menerima laporan dari anggotanya.
"Nanti ya saya cek dulu. Tapi pelaku sudah kami tahan dan jalani pemeriksaan," ungkap mantan Kasat Narkoba Polresta Denpasar itu.
Korban AS melaporkan dirinya mengalami kekerasan seksual yang terjadi Bulan November hingga Desember 2019 lalu. Pelaku yang dikenal korban itu datang ke rumah kosnya di Jalan Nusantara Tuban Kuta. Di rumah kosan itu korban tinggal sendirian.
Setelah di dalam kamar, pelaku I Ketut Suparta memaksa korban untuk berhubungan badan, namun korban menolak. Pria asal Desa Kusamba Dawan Klungkung itu semakin beringas. Ia terus memaksa dan kemudian mempeloroti pakaian korban.
Tanpa bisa dicegah, pelaku yang diduga memiliki kelainan seksual ini akhirnya menyodomi korban di kamar tersebut. Sementara korban menangis karena merasakan sakit dan perih di bagian anusnya. Setelah melampiaskan hasrat seksualnya, pelaku I Ketut Suparta kabur.
"Informasinya korban sudah sering disodomi pelaku di kamar kosnya. Pelaku mengancam korban agar tidak lapor ke Polisi," ujar sumber kepolisian.
Korban mengaku tidak berani melaporkan kasus tersebut karena takut ancaman pelaku yang akan memukuli dirinya. Trauma karena pelecehan itu kerap terjadi, sehingga korban nekat melaporkan pelaku ke Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang