Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Selisih Paham, Pelaku Aniaya Keluarga Sendiri Hingga Tewas

Rabu, 19 Februari 2020, 16:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Hanya karena berselisih paham hingga berujung cekcok, nyawa Abdurrahman alias Rahman (35) melayang di tangan keluarganya sendiri. 

[pilihan-redaksi]
Empat luka tusukan cukup parah, membuat nyawa warga Dusun Karang Langko, Desa Babusalam Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat (Lobar) tidak tertolong. Sementata pelaku kini diamankan di kantor Polres Lobar.

Kapolres Lobar, AKBP Bagus S Wibowo SIK mengatakan pelaku berinisial M (43), beralamat sama dengan korban. 

"Kejadiannya hari Senin tanggal 17 Februari 2020 sekitar pukul 20.30 WITA. Di dusun sesuai alamat korban dan pelaku," ungkap  Kapolres Bagus S Wibowo, di Mapolres Lobar, Selasa (18/2). 

Dijelaskan oleh Kapolres, penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia ini diawali terjadi percekcokan antara pelaku dengan korban. 

"Masih kita dalami motif pelaku menganiaya korban hingga meninggal. Pelaku sudah kita amankan," terang Kapolres lagi.

Akibat penganiayaan ini, kondisi korban luka-luka cukup parah. Dan setelah dilakukan upaya medis pertolongan pertama di rumah sakit Gerung, Lobar korban dinyatakan meninggal dunia.

Dari hasil visum sementara terdapat empat titik luka yang cukup berat. Sejauh ini Polres Lobar sudah mengamankan dua orang, yaitu M dan F (anak dari M).  Selanjutnya masih membutuhkan waktu untuk melakukan penyelidikan. Dalam hal ini apakah pelaku melakukannya sendiri atau ada keterlibatan pelaku lain.

Dari keterangan sementara, antara pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat terutama masyarakat di Lombok barat, bila mengalami permasalahan di lingkungannya atau sekitarnya, baiknya menyikapi dengan kepala dingin," ujar Kapolres menghimbau warga di teritorial Polres Lobar. 

Menyerahkan  permasalahan kepada aparat setempat dari tingkat dusun, desa, serta aparat kepolisian adalah solusi memecahkan permasalahan-permasalahan secara bersama. Bila permasalahan-permasalahan itu terindikasi tindak pidana.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami