Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Pemerintah Mengonfirmasi Total Ada 19 Pasien Positif Corona di Indonesia
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Achmad Yurianto, juru bicara penanganan Covid-19 mengonfirmasi adanya pasien positif virus corona Covid-19 di Indonesia pada Senin (09/03/2020). Dari sebelumnya dilaporkan ada enam orang, kini melonjak drastis menjadi 19 orang. Sehingga, ada tambahan 13 orang yang positif virus corona Covid-19 di Indonesia.
[pilihan-redaksi]
Ia mengatakan bahwa tujuh dari 19 pasien tersebut adalah imported case. Ia lalu menjelaskan satu per satu pasien-pasien tersebut. Pertama pasien 07 perempuan berusia 59 tahun yang baru saja kembali dari luar negeri.
Kemudian pasien 08, pria berusia 56 tahun yang tertular dari kasus ke-7. Mereka diketahui pasangan suami istri. Sebelumnya, si pria memiliki riwayat diabetes.
"Kasus 09, perempuan, 55 tahun kondisi sekarang nampak sakit ringan sedang tanpa ada penyakit penyulit sebelumnya, pasien ini juga imported case bukan bagian dari klaster manapun, datang dari luar negeri," tutur Achmad Yurianto.
Untuk kasus 10 dan 11 merupakan pasien WNA berusia 29 dan 54 tahun yang mengalami sakit ringan. Sementara kasus 13 perempuan berusia 16 tahun merupakan penelusuran subklaster dari pasien nomor 03.
Pasien kasus 13, perempuan 16 tahun juga tracing dari subklaster pasien nomor 03. Pasien kasus 14, laki-laki, 50 tahun gambaran sakit ringan sedang, imported case. Pasien kasus 15, perempuan, 43 tahun juga imported case.
Adapun kasus 16 yakni perempuan berusia 17 tahun. Perempuan tersebut terkait kontak erat dengan pasien kasus 15.
Kasus kelima imported case yakni kasus 17 laki-laki berusia 56 tahun, kasus keenam yakni kasus 18 yaitu laki-laki berusia 55 tahun dan kasus 19 laki-laki berusia 40 tahun.
Achmad Yurianto menyebut kasus imported case berasal tiga negara. Namun ia tak menyebut negara mana saja.
Istilah imported case sering muncul dalam konteks penularan wabah, dalam hal ini adalah wabah virus corona Covid-19.
Dikutip dari laman resmi Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, imported case merupakan kasus di mana penderita wabah tertular di luar negaranya ia tinggal.
Artinya, penderita positif terinfeksi corona Covid-19 saat sedang bepergian ke luar negeri dan melakukan kontak dengan warga asing yang sudah lebih dulu terinfeksi.
Tak hanya kontak secara personal, tapi penderita juga bisa tertular saat menghadiri suatu tempat dengan banyak orang berkumpul.
Kasus yang dikatakan sebagai imported case ini pada umumnya ditujukan pada pasien yang terpapar di luar negeri dalam kurun waktu 7-21 hari. Biasanya, penyakit baru terindentifikasi usai periode waktu tersebut.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 539 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 395 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 394 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan