Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kasus AWK Diduga Aniaya Ajudan, Polisi Dalami Keterangan Korban

Selasa, 10 Maret 2020, 22:00 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/net

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan membenarkan Senator Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa dilaporkan dalam kasus penganiayaan oleh ajudan pribadinya, PTMD (32). 

[pilihan-redaksi]
Dalam kasus penganiayaan itu, korban mengaku dijambak, dicekik hingga dianiaya di bagian rahang. Penyidik belum melakukan pemanggilan terhadap terlapor AWK karena masih menyelidiki kasus tersebut. 

"Ya benar, kasusnya sudah dilaporkan ke SPKT Minggu (8/3/2020) terkait dugaan tindak pidana penganiayaan,” ungkap Kombes Andi, Selasa (10/3). 

Kejadian penganiayaan terjadi di ruang Tesis kampus Universitas. Korban  adalah ajudan pribadi terlapor. Sebelum kejadian, korban bersama saksi PT KAN bersih-bersih di ruang Tesis pada Kamis (5/3/2020). Setelah itu, kedua saksi menuju mobil untuk mengambil barang yang diminta oleh terlapor (AWK). 

Pas membawa barang barang AWK, tanpa sengaja ada tas berwarna merah secara tidak sengaja terjatuh. Hal itu dilihat oleh terlapor AWK. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Bali itu sontak marah. Dengan suara tinggi ia memanggil korban ke ruangannya. 

Disana korban asal Negara Jembrana ini dimarahi bahkan disuruh bersumpah. Akhirnya korban bersedia disumpah. 

“Ya, saya mau bersumpah jika saya benar mudah-mudahan sumpah tersebut berbalik”,” beber Kombes Andi menuturkan pengakuan korban.  

Mendengar perkataan ajudannya, AWK langsung naik pitam. Tanpa ba bi bu ia menjambak rambut korban dan memutar-mutarkan kepalanya. Tak hanya itu, AWK juga memukul wajah pelapor menggunakan tangannya. 

"Korban juga dicekik dibagian leher sampai bagian leher pelapor mengalami lebam, korban juga mengalami sakit di bagian rahang,” ungkap perwira melati tiga dipundak itu. 

Dijelaskannya, penyidik masih mendalami keterangan korban dan memeriksa saksi saksi lainnya. 

"Saksi saksi masih diperiksa keteranganya," tegas mantan Direktur Disabhara Polda Sumut itu. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami