Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 22 Oktober 2026
Buleleng Siapkan Sembako dan Bantuan Non Tunai bagi 68.005 Jiwa
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mengharapkan adanya sinergi dengan pemerintah desa dan desa adat untuk bersama-sama mengatasi dampak pandemi Covid-19 di Buleleng. Sinergi dimaksud salah satunya dengan pemberian sembako pada masyarakat miskin terdampak. Nantinya selain pemerintah daerah, pemerintah desa dan desa adat diharapkan dapat memberikan bantuan serupa.
[pilihan-redaksi]
Pernyataan tersebut diungkapkan Sekda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd yang juga selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, saat memberikan informasi terkini terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, melalui teleconference bersama dengan para awak media, Rabu (8/4).
Dalam kesempatan itu, Suyasa mengatakan Pemkab Buleleng, melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng saat ini tengah mempersiapkan bantuan sosial untuk masyarakat miskin terdampak dengan program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Bantuan tersebut nantinya akan berupa sembako dan bantuan non tunai yang dapat digunakan di E-Warung yang telah ditunjuk. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Buleleng saat ini berjumlah 68.005 jiwa.
"Sebelumnya pemerintah pusat sudah mengalokasikan dana untuk 38.557 jiwa, sedangkan sisanya yakni sebanyak 29.448 jiwa akan ditanggung oleh pemerintah daerah bersinergi dengan pemerintah desa dan desa adat," ujarnya.
Dinas Sosial Kabupaten Buleleng baru saja mendapatkan informasi dari Dinas Sosial Provinsi Bali bahwa Buleleng mendapatkan tambahan bantuan untuk 14.005 jiwa dari pemerintah pusat. Sehingga sisanya sebanyak 15.443 KPM yang akan ditanggung oleh pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi secara bergotong royong. Pemerintah desa dan desa adat diharapkan dapat merelokasi dana untuk menyiapkan bantuan terhadap masyarakat miskin terdampak, yang tidak masuk dalam DTKS.
"Disini kan tidak hanya KPM yang masuk dalam DTKS saja yang terdampak, bisa saja yang diberhentikan bekerja sementara, tidak terdaftar atau belum terdaftar juga kena dampaknya, inilah yang nanti dijawab dengan APBDes," tambah Suyasa.
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4509 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2132 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2095 Kali
NCC 4 Jadi Ruang Kolaborasi dan Apresiasi Karya Generasi Muda
Dibaca: 1686 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1665 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan