Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Terkait Penurunan PMI di Benoa, Sekda Indra Sayangkan Pernyataan Kadishub Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menanggapi pemberitaan di beberapa media terkait pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Denpasar I Ketut Sriawan tentang Kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Benoa, Denpasar.
[pilihan-redaksi]
Dalam pernyataannya, Kadishub Denpasar I Ketut Sriawan, Kamis (16/4) mengatakan semestinya semua PMI yang baru pulang dari luar negeri turun di Pulau Nipah, Tanjung Balai Karimun dan Pulau Galang, Kepulauan Riau, bukan di Pelabuhan Benoa. Sriawan mengatakan sebenarnya dalam kaitannya dengan pemulangan PMI asal Bali, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan semuanya berbagi tugas.
Terkait hal ini, Sekda Dewa Indra memberikan penjelasan pada Kamis (16/4) petang dalam konferensi pers terkait pelaksanaan Gugus Tugas Covid-19 di Denpasar. Dewa Indra bahkan berharap pernyataan yang disampaikan Kadishub Denpasar itu tidak benar. Namun apabila memang seperti itu pernyataan yang disampaikan, Dewa Indra menyebut hal itu tidak tepat.
“Kalau seperti itu, maka namanya itu tidak tepat. Satu OPD (organisasi perangkat daerah) menolak keputusan nasional,” ujarnya.
Menurut Dewa Indra, pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Anak Buah kapal (ABK) menggunakan kapal pesiar yang berlabuh di Pelabuhan Benoa adalah keputusan Gugus Tugas Nasional. Yang dikatakan Dewa Indra telah dibicarakan oleh para pemimpin pemerintahan.
Gubernur Bali dikatakan Dewa Indra telah berkomunikasi dan bersurat kepada Ketua Gugus Tugas Nasional. Lebih lanjut, sebagai aparat, tugasnya adalah bekerja melaksanakan perintah.
"Kalau di provinsi ada yang menyayangkan seperti itu, maka sudah pasti mengambil tindakan tegas. Karena itu tidak tepat. Bagaimana mungkin seorang Kepala Dinas menolak kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.
Ditambahkan Dewa Indra, penurunan ABK di Pelabuhan Benoa adalah keputusan Nasional dan telah dipertimbangkan berbagai aspeknya. Untuk itu, Ia mengajak semua pihak untuk ikut melaksanakan keputusan tersebut.
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5972 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4664 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2306 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan