Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
PPDB 2020: Kadispora Pastikan Daya Tampung SMA/SMK Lebihi Lulusan SMP di Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jaya Wibawa memastikan daya tampung SMA/SMK Negeri-Swasta pada PPDB 2020 melebihi jumlah lulusan SMP di Bali.
[pilihan-redaksi]
Jumlah daya tampung SMA-SMK Negeri-Swasta di Bali sebanyak 78.256. Sedangkan jumlah lulusan SMP di Bali sebanyak 62.260 orang siswa. Kadispora mengatakan misi Disdikpora Provinsi Bali memastikan tidak ada lulusan SMP yang tercecer tidak dapat SMA Negeri atau Swasta. Ia mengatakan ada sedikit penyesuaian dalam PPDB tahun 2020 disebabkan yang harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.
“Bedanya hanya sedikit sebenarnya. Yang terdahulu kalau seorang siswa melakukan pendaftaran online, kemudian dari nomor pendaftaran itu diverif ke sekolah. Sekarang tidak ada. Semuanya dilakukan secara online,” ujarnya, Rabu (14/5/2020) di Denpasar.
Tahun ini ada penambahan 5 unit sekolah baru, yakni SMAN 9 Denpasar di Kecamatan Denpasar Timur, SMAN 10 Denpasar di Kec. Denpasar Selatan, SMAN 1 Abang, Karangasem, SMKN 2 Kubu, Karangasem dan SMK Negeri 2 Tejakula (sebelumnya SMAN Satap Tejakula) di Buleleng.
Jalur Pendaftaran PPDB SMA dibagi menjadi Jalur Zonasi, termasuk jalur inklusi dan jalur sekolah dengan perjanjian (50%), Jalur Afirmasi (15%), Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (5%), Jalur Prestasi (30%)
Jalur Pendaftaran PPDB SMK dibagi menjadi Jalur Afirmasi (15%), Jalur Sertifikat Prestasi (15%), Jalur Ranking Nilai Rapor termasuk anak inklusi dan jalur sekolah dengan perjanjian (55%).
Pendaftaran dilaksanakan dalam tiga tahap, yakni tahap I tanggal 15-17 Juni 2020, Tahap II tanggal 22-24 Juni 2020, dan tahap III tanggal 29-30 Juni 2020. Calon Peserta Didik yang telah dinyatakan lulus pada Tahap I tidak diperbolehkan mengikuti Tahap II dan Tahap III. Ini untuk memastikan semua anak memiliki kesempatan untuk mendapatkan sekolah.
Dalam tahapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru wajib mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Untuk membantu kelancaran pelaksanaan PPDB, akan dibentuk posko-posko, termasuk memfasilitasi daerah-daerah yang memiliki hambatan dalam pelaksanaan pendaftaran secara daring (online) karena infrastruktur/peralatan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5948 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2643 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2288 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2226 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan