Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Rapid Test dan Swab Tidak Gratis, Ini Penjelasan Dirut RS Unud

Kamis, 28 Mei 2020, 15:10 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Direktur Rumah Sakit Udayana Dr. dr. Dewa Putu Gde Purwa Samatra, Sp.S (K) membeberkan alasan soal tak digratiskannya tes rapid, Swab, dan PCR bagi pelaku perjalanan ke luar daerah. 


[pilihan-redaksi]
Ia menjelaskan, meski terdapat ada beberapa komponen seperti zat untuk pemeriksaan (reagen) dan peralatan (kit) yang memang merupakan bantuan dari Pemerintah, pembebanan biaya untuk tes tersebut dikarenakan alat tes tergolong bahan habis pakai (BHP) dan biaya jasa pengambilan tes yang tidak ditanggung pemerintah.


"Kalau sakit baru ditanggung, niki kan yang sehat mau berpergian masak gratis, yang sakit dan dirawat jalan atau inap baru gratis," sebutnya, mengklarifikasi keluhan sejumlah warga yang bertanya soal biaya tes tersebut, Kamis (28/5/2020).


Untuk penetapan biaya tes, menurutnya hal ini sudah ditetapkan dari pihak rumah sakit dan sebelumnya sudah melapor juga atas pertimbangan Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran nomor: 114/UN14.6/SE/2020 yang ditandatangani Direktur RS Udayana, Dewa Putu Gde Purwa Samatra, Rabu (27/5) diketahui harga paket rapid tes serta Swab dan PCR tersebut mengacu surat edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 4 Tahun 2020. SE dimaksud tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. 

 

Dari surat tersebut disebutkan tarif atau biaya rapid tes, Swab dan PCR. Paket tarif rapid tes terdiri atas 4 item: paket rapid tes pasien umum seharga Rp350.000; pasien umum di UGD di atas pukul 20.00 WITA seharga Rp400.000. Rapid test pasien ASN (membawa surat tugas, red) dan mahasiswa Unud aktif seharga Rp 105.000; dan mahasiswa Unud aktif di UGD di atas pukul 20.00 WITA seharga Rp 105.000. 

 

Lain halnya dengan harga Paket tarif Swab rRT-PCR. Pasien umum harus merogoh kocek Rp900.000 untuk paket Swab dan PCR. Pasien umum di UGD pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur lain harus membayar paket tes senilai Rp1 juta. Khusus ASN dan mahasiswa Unud aktif, yakni seharga Rp 350.000.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami