Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Terapkan PKM, Desa Dangin Puri Pantau 1 Orang Melanggar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, Pemerintah Kota Denpasar mengeluarkan Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Denpasar.
[pilihan-redaksi]
Dari Perwali tersebut kini sebanyak 40 Desa/Kelurahan sudah resmi mengajukan Penerapan Pengurangan Kegiatan Masyarakat (PKM) dan 20 Desa/kelurahan telah disetujui melaksanakannya, salah satunya adalah Desa Dangin Puri Kangin.
“Hari pertama kegiatan pelaksanaan PKM di Desa Dangin Puri Kangin nampak berjalan lancar,” ungkap Perbekel Desa Dangin Puri Kangin I Wayan Sulatra, ST saat dihubungi Selasa (9/6).
Lebih lanjut ia menjelaskan pelaksanaan PKM di Desa Dangin Puri Kangin dilakukan mengingat penularan Covid-19 telah terjadi pada tranmisi lokal. Selain itu pelaksanaan ini dilakukan sesuai dengan Perwali No. 32 Tahun 2020 untuk pembatasan kegiatan masyarakat. Untuk mengajukan ijin melakukan PKM di Desa Dangin Puri kangin, Sulatra mengaku pihaknya bekerjasama dengan Desa Adat Pagan, sehingga pelaksanaannya PKM baru bisa berjalan hari ini. Proses kegiatan dengan menugaskan Kelian Banjar, Pecalang dan Linmas.
Mengingat Desa Dangin Puri Kangin berada di tengah-tengah Kota Denpasar maka pos pantuan hanya ada satu yang bertempat di Br Kertha Bhuwana dan kegiatan adalah pemantuan masyarakat yang keluar masuk di Jalan Trijata, Jalan Suli dan kawasan jalan lainnya. Selama pelaksanaan PKM ia mengaku dibagi menjadi dua sif, yang pertama dari pukul 08.00 hingga 15.00 wita dan yang kedua pukul 15.00 hingga 22.00 WITA.
Menurutnya pelaksanaan PKM hari pertama, hanya ada satu orang yang melanggar. Pelanggaran yang dilakukan adalah tidak menggunakan masker. Dari pemantuan yang dilakukan orang tersebut lupa menggunkan masker. Sehingga untuk mencegah Covid-19 pihaknya memberikan masker gratis dan memberikan peringatan dan pemahaman agar selalu menggunakan masker jika keluar rumah.
Meskipun baru dimulai, ternyata pelaksanaan PKM di Desa Dangin Puri Kangin sangat direspon positif oleh masyarakat. "Semoga dengan PKM ini bisa menambah pemahaman masyarakat semua bagaimana pentingnya menjaga kesehatan dan pentingnya menggunakan masker ketika keluar rumah," ungkapnya.
Sulatra menambahkan upaya pencegahan penularan Covid-19 di Desa Dangin Puri Kangin, pihaknya telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat permanen maupun non permanen untuk bersama-sama memutus mata rantai covid -19. Yakni dengan selalu menggunakan masker, berprilaku hidup bersih, tidak boleh mengadakan acara dengan yang melibatkan banyak masyarakat, tetap menjaga jarak dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
Untuk para pedagang selama PKM pihaknya juga memberikan imbauan untuk mengikuti protokol kesehatan yakni dengan menyediakan tempat cuci tangan dan menyediakan sanitaizer terutama di toko mini market maupun sulayan yang ada di Desa Dangin Puri Kangin. Tidak hanya itu pihaknya juga melakukan penyemprotan per wilayah, di wilayah Desa Dangin Puri Kangin. Bahkan pihaknya juga memberikan disinfektan ke masing-masing banjar secara gratis dengan tujuan masyarakat bisa secara mandiri melakukan penyemprotan di rumahnya masing-masing.
Selain itu pihaknya juga melakukan pendataan dan monitoring kepada penguni rumah kos, penginapan dan masyarakat permanen maupun permanen agar mematuhi protokol kesehatan.
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2948 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2016 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun