Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pengelola Pasar Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

Sabtu, 20 Juni 2020, 18:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Melihat penambahan kasus yang tinggi belakangan ini, terutama disumbangkan oleh transmisi lokal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali dan Polsek Mengwi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga pasar di daerah Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (20/6) pagi.


[pilihan-redaksi]
Pasar tradisional sebagai klaster baru penyebaran Covid-19 dianggap perlu untuk lebih ketat diberikan sosialisasi penerapan protokol kesehatan baik bagi pengunjung pasar maupun penjual. Apalagi pasar merupakan tempat transaksi para pedagang yang berasal dari luar wilayahnya, yang kemudian menjadi pasar tumpah di seputaran pasar tersebut dan memiliki peluang besar menyebarkan virus corona apabila ada diantara mereka yang tidak menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker.


Pemilihan pasar tradisional dilakukan karena tempat ini merupakan tempat konvensional yang menyiapkan blok khusus bagi penjual di sebuah bangunan dan juga ada beberapa jenis pedagang yang menjadikan areal sisi pasar sebagai pasar tumpah (sebagian besar mereka berasal dari luar wilayah Desa, menggelar dagangan di bawah dan juga diatas mobil). 


Kegiatan sidak ini sengaja dilakukan pada pagi hari, mengingat aktivitas warga menyiapkan bahan makanan adalah pagi dan setelah itu mereka khususnya yang ke pasar tumpah akan kembali ke wilayah (desa) mereka masing-masing.

 Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jarta mengatakan kegiatan ini dilakukan sesuai instruksi dan perintah Gubernur Bali selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali. 


"Hal ini sebagai upaya meminimalisir penularan Covid-19 di tengah interaksi penjual dan pembeli," tandasnya.


Dalam sidak ini Kadisperindag dan tim Gugas Covid 19 Prov. Bali melihat langsung kondisi di dalam pasar. Jika menemukan pedagang/pembeli yang tidak menggunakan masker dengan benar, maskernya sudah tidak layak atau bahkan tak menggunakan masker maka tim melakukan pendekatan persuasif dengan pembinaan atau memberikan masker kain.


"Dengan dilaksanakannya sidak ini, maka akan dilakukan koordinasi dan evaluasi lebih lanjut, mengenai penerapan protokol kesehatan yang ada di pasar-pasar ini sudah lengkap atau belum, baik itu penyediaan tempat cuci tangan, penggunaan masker oleh penjual dan pembeli, jarak antar pedagang dan juga kesiapan pedagang untuk membawa hand sanitizer pada kantong masing-masing," imbuh Kadisperindag Bali I Wayan Jatra.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Humas Bali Covid 19



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami