Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 16 Juni 2026
Kabupaten Kota Se-Bali Diminta Siapkan Tim Penanganan Jenazah Covid-19
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor: 281/GugasCovid19/VI/2020 tanggal 21 Juni 2020, tentang Tim Penanganan Jenazah COVID-19 seiring dengan meningkatnya kasus konfirmasi positif COVID-19 dan jumlah pasien yang dirawat, maka dipandang perlu melakukan peningkatan kesiapsiagaan terhadap penanganan jenazah.
[pilihan-redaksi]
Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menyatakan agar seluruh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten/Kota se-Bali dimohon menyiapkan tim untuk menangani jenazah yang meninggal akibat COVID-19.
Tim penanganan jenazah dimaksud dapat diatur dalam 2 tim yaitu tim pemulasaran jenazah dan tim evakuasi/pemakaman. Seluruh rumah sakit rujukan COVID-19, wajib membentuk tim pemulasaran jenazah. Tim evakuasi/pemakaman dibentuk dari unsur luar rumah sakit dengan tugas pokok antara lain; pertama, membantu evakuasi ke instalasi penanganan/pemulasaran jenazah, mengkoordinasikan pihak-pihak yang terkait seperti keluarga korban, keamanan dan/atau tempat pemakaman atau krematorium.
Selain itu juga mengkoordinasikan mobil jenazah, membantu evakuasi dari kamar jenazah dan di tempat pemakaman serta Tim penanganan jenazah agar melibatkan TNI dan Polri.
Reporter: Humas Bali Covid 19
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli