Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Kabupaten Kota Se-Bali Diminta Siapkan Tim Penanganan Jenazah Covid-19
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor: 281/GugasCovid19/VI/2020 tanggal 21 Juni 2020, tentang Tim Penanganan Jenazah COVID-19 seiring dengan meningkatnya kasus konfirmasi positif COVID-19 dan jumlah pasien yang dirawat, maka dipandang perlu melakukan peningkatan kesiapsiagaan terhadap penanganan jenazah.
[pilihan-redaksi]
Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menyatakan agar seluruh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten/Kota se-Bali dimohon menyiapkan tim untuk menangani jenazah yang meninggal akibat COVID-19.
Tim penanganan jenazah dimaksud dapat diatur dalam 2 tim yaitu tim pemulasaran jenazah dan tim evakuasi/pemakaman. Seluruh rumah sakit rujukan COVID-19, wajib membentuk tim pemulasaran jenazah. Tim evakuasi/pemakaman dibentuk dari unsur luar rumah sakit dengan tugas pokok antara lain; pertama, membantu evakuasi ke instalasi penanganan/pemulasaran jenazah, mengkoordinasikan pihak-pihak yang terkait seperti keluarga korban, keamanan dan/atau tempat pemakaman atau krematorium.
Selain itu juga mengkoordinasikan mobil jenazah, membantu evakuasi dari kamar jenazah dan di tempat pemakaman serta Tim penanganan jenazah agar melibatkan TNI dan Polri.
Reporter: Humas Bali Covid 19
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3797 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang