Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kabupaten Kota Se-Bali Diminta Siapkan Tim Penanganan Jenazah Covid-19

Selasa, 23 Juni 2020, 22:30 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/Liputan6.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor: 281/GugasCovid19/VI/2020 tanggal 21 Juni 2020, tentang Tim Penanganan Jenazah COVID-19 seiring dengan meningkatnya kasus konfirmasi positif COVID-19 dan jumlah pasien yang dirawat, maka dipandang perlu melakukan peningkatan kesiapsiagaan terhadap penanganan jenazah.


[pilihan-redaksi]
Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menyatakan agar seluruh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten/Kota se-Bali dimohon menyiapkan tim untuk menangani jenazah yang meninggal akibat COVID-19.


Tim penanganan jenazah dimaksud dapat diatur dalam 2 tim yaitu tim pemulasaran jenazah dan tim evakuasi/pemakaman. Seluruh rumah sakit rujukan COVID-19, wajib membentuk tim pemulasaran jenazah. Tim evakuasi/pemakaman dibentuk dari unsur luar rumah sakit dengan tugas pokok antara lain; pertama, membantu evakuasi ke instalasi penanganan/pemulasaran jenazah, mengkoordinasikan pihak-pihak yang terkait seperti keluarga korban, keamanan dan/atau tempat pemakaman atau krematorium.


Selain itu juga mengkoordinasikan mobil jenazah, membantu evakuasi dari kamar jenazah dan di tempat pemakaman serta Tim penanganan jenazah agar melibatkan TNI dan Polri.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Humas Bali Covid 19



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami