Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Perkosa Wanita di Penginapan, Hengky Diburu Polisi

Selasa, 28 Juli 2020, 21:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ilustrasi/net

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seorang pria yang akrab dipanggil Hengky, tengah diburu petugas unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar. Pekerja kafe itu terlibat kasus perkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial RS (26). 

[pilihan-redaksi]

Kasus perkosaan tersebut terjadi di Penginapan Sekar Wangi di Jalan Andakasa Denpasar, Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 24.00 Wita. Korban asal Sukabumi Jawa Barat itu diseret masuk ke penginapan dan disetubuhi paksa. 

Sumber informasi di lapangan mengungkapkan, Hengky sudah lama menaruh hati dengan korban RS. Tapi korban hanya menganggapnya sebagai teman karena dirinya sudah punya pacar. Meski demikian, Hengky terus saja mencari kesempatan mendekati korban. 

Puncaknya, Selasa (21/7/2020) malam, Hengky menjemput korban dan berniat menghantar pulang ke kosnya di Jalan Jepun Pipil Denpasar Timur. Wanita lugu yang hanya tamatan SMP itu tidak menaruh curiga sedikit pun akan bahaya yang mengancamnya. 

"Pelaku awalnya hendak menggantar korban pulang, tapi di perjalanan pelaku mengajak korban ke penginapan," jelas sumber, Selasa  (28/7/2020). 

Sepeda motor yang dikendarai Hengky tidak menuju ke arah kos tapi mengarah ke penginapan Sekar Ayu di Jalan Andakasa Denpasar. Setelah membayar uang sewa kamar, keduanya menuju kamar penginapan. 

Tapi korban sempat curiga dan menanyakan "kenapa kok kemari"? Tapi pelaku tetap ngotot dan menyeret korban masuk ke kamar penginapan. 

"Korban diseret paksa masuk ke dalam penginapan. Sehingga korban mengalami luka lecet di bagian paha kanan," ujar sumber. 

Dibawah ancaman, pelaku menyetubuhi korban secara paksa sebanyak satu kali. Usai menyetubuhi paksa, pelaku mengantar korban ke depan sebuah toko bangunan untuk bertemu pacar korban. 

"Setelah kejadian, korban menghubungi pacarnya untuk menjemput," ungkap sumber. 

Setelah menceritakan perihal perkosaan yang dialaminya ke sang pacar, kasus ini akhirnya dilaporkan ke unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar. Hingga kini, Polisi masih melakukan pengejaran terhadap Hengky. 

"Kami masih melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku," terang Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Dewa Gede Putu Anom Danujaya, Selasa (28/7/2020). 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami