Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 3 Juli 2026
Gianyar Tambah 4 Desa Wisata
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Di Kabupaten Gianyar kini bertambah lagi 4 desa wisata dan 1 kelurahan, setelah diserahkannya SK Penetapan Desa Wisata tahun 2020 untuk Desa Manukaya, Desa Tampaksiring, Desa Sayan, Desa Bedulu dan Kelurahan Beng.
[pilihan-redaksi]
SK Bupati Nomor 762/E-02/HK/2020 tentang Penetapan Desa Wisata di Kabupaten Gianyar diserahkan langsung oleh kepala Dinas Pariwisata Gianyar A.A Putrawan didampingi oleh Tim Verifikasi Desa Wisata di Taman Prakerti Buana Desa Beng Gianyar, Selasa (11/8).
Kadis Pariwisata A.A Putrawan pada kesempatan itu mengharapkan, dengan ditetapkannya sebagai desa wisata agar masyarakat dapat mengangkat potensi atau kearifan lokal di masing-masing desa, baik berupa potensi keindahan alam maupun seni budaya. Kata Putrawan, penetapan sebuah desa atau kelurahan menjadi desa wisata harus melalui beberapa tahapan, seperti pihak desa mengajukan permohonan ke pemerintah dengan menyerahkan data potensi dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Selanjutnya Dinas Pariwisata bersama Tim Verifikasi Desa Wisata akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi. Jika desa yang bersangkutan telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, akan ditetapkan menjadi desa wisata melalui Keputusan Bupati Gianyar.
“Saya harap dengan ditetapkannya sebagai desa wisata, dapat mengangkat potensi lokal untuk dikembangkan sebagai ciri khas desa sehingga bisa menjadi sarana pengembangan usaha ekonomi bersama dalam wadah BUMdes yang secara tidak langsung dapat meningkatkan PAD desa,” tegas A.A Putrawan.
Dijelaskan juga Pemkab Gianyar sangat mendukung semangat masyarakat untuk memajukan desanya. Pengembangan potensi desa dalam bentuk desa wisata sangat positif dalam menggerakan perekonomian masyarakat setempat, begitu juga dengan pelestarian seni budaya dan lingkungan.
Putrawan menambahkan, dengan ditetapkan sebagai desa wisata, wajib menata lingkungan desa wisata termasuk fasilitasnya menjadi tanggung jawab masyarakat atau pihak lain yang menjadi mitra kerja dalam pengembangan desa wisata dengan dukungan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan penyerahan SK Desa Wisata juga diserahkan Buku kajian Pariwisata. Turut hadir dalam penyerahan Sk Desa Wisata, Kepala desa terkait, pelaku pariwisata, tokoh masyarakat dan OPD terkait.
Reporter: Humas Gianyar
Berita Terpopuler
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1043 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 295 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 273 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun