Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Hari Ini, BI Luncurkan Uang Pecahan Nominal Rp75.000
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Bertepatan HUT RI ke-75 pada hari ini, Senin (17/8/2020) Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan pecahan uang kertas nominal Rp75.000.
[pilihan-redaksi]
Dikabarkan BI telah mencetaknya sebanyak 75 juta lembar. Hal ini dikatakan Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Asral Mashuri saat bertemu dengan Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi di Rumah Dinas Gubernur Riau, Minggu (16/08/2020) siang seperti dikutip dari Suara.com.
Asral Mashuri menuturkan, peluncuran uang nominal Rp75.000 tersebut akan dilakukan secara virtual.
"Peluncuran uang nominal Rp 75.000 akan dilakukan secara virtual pada Senin, 17 Agustus 2020. Uang ini juga telah dicetak sebanyak 75 juta (lembar)," ujar Asral seperti dikutip dari riauonline.co.id jaringan Suara.com. Minggu (16/8/2020).
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar didampingi Kepala Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Riau, Indra Agus Lukman menyambut baik peluncuran pecahan uang nominal Rp75.000 tersebut. Pecahan uang baru ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam transaksi keuangan.
"Pemerintah Provinsi Riau tentunya menyambut baik. Kami mengapresiasi kegiatan peluncuran pecahan uang nominal Rp75.000 tersebut," tuturnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5941 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4655 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2625 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2280 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan