Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Luhut Buka Peluang Family Office di Bali, Kepastian Hukum Jadi Kunci
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Bali berpeluang menjadi lokasi pembentukan family office sebagai bagian dari pengembangan Private Financial Investment Institution (PFII).
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Bali menjadi salah satu wilayah yang diminati investor besar, meski pemerintah masih mengkaji lokasi dan skema yang paling sesuai.
"Bisa saja nanti, tergantung kita lihat di mana yang paling pas. Tapi yang saya dengar dari banyak investor-investor besar itu, mereka suka Bali," ujar Luhut dalam konferensi pers di Kantor DEN, Selasa (27/10/2026).
Pemerintah saat ini membandingkan praktik pengelolaan family office di delapan negara, termasuk Singapura, Abu Dhabi, Dubai, dan Gujarat. Kajian tersebut menjadi dasar untuk merancang model yang mampu menarik investasi sekaligus menjaga kepentingan nasional dan memberikan kepastian hukum.
Meski Bali masuk dalam pertimbangan, keputusan akhir mengenai lokasi pembentukan family office masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah juga menegaskan skema tersebut tidak boleh dimanfaatkan sebagai sarana penghindaran pajak.
Luhut menilai kepastian hukum menjadi faktor penting bagi investor asing sebelum menanamkan modal di Indonesia. Sejumlah calon investor, termasuk dari kawasan Timur Tengah, disebut telah menunjukkan minat, tetapi masih mempertanyakan jaminan hukum dan keamanan investasi di tengah ketidakpastian geopolitik global.
"Kepastian hukum ini menjadi sangat-sangat penting kepada semua investor,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Kantor DEN, Selasa (27/10/2026).
Menurut Luhut, Indonesia memiliki peluang menarik dana investasi global melalui pengembangan family office. Ia mencontohkan Singapura yang berhasil menghimpun dana hingga US$ 30 miliar hanya dalam satu kuartal.
"Kalau kita lewat, ya dia akan cari tempat lain untuk mendarat," kata Luhut.
Untuk mempercepat penyusunan kebijakan, DEN bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta sejumlah pakar hukum tengah memperdalam kajian regulasi. Pemerintah menargetkan kajian tersebut rampung dalam waktu sekitar satu pekan untuk kemudian dilaporkan secara tertulis kepada Presiden.
Baca juga:
Bali dan IKN Dipilih Jadi Opsi Family Office
"Yang paling penting kepastian hukum harus jelas juga," kata Luhut.
DEN juga melibatkan Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan parlemen dalam pembahasan. Pelibatan berbagai lembaga tersebut bertujuan merumuskan aturan yang dapat mengakomodasi kebutuhan investor tanpa mengabaikan kepentingan negara.
Luhut menegaskan, pembenahan regulasi bukan bertujuan menghapus ketentuan mengenai kerugian negara, melainkan memperjelas batasan hukum agar penerapannya tidak menimbulkan keraguan dan ketidakpastian bagi pelaku usaha. (sumber: liputan6.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5944 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4656 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2631 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2284 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2223 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan