Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 16 September 2026
Kajari Jembrana Musnahkan Barang Bukti dari Narkoba Hingga Barang Ilegal
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kejaksaan Negeri Negara memusnahkan barang bukti di halaman kantor Kajari Jembrana, Rabu (19/08/2020).
[pilihan-redaksi]
Sebanyak 5 jenis barang bukti yang disita oleh Kejaksaan Negeri Jembrana, merupakan jenis barang bukti tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sesuai kewenangan Kejaksaan khususnya Jaksa sebagai pelaksana putusan Pengadilan. Diantaranya Narkotika dan Obat, Handphone berbagai merk, pakaian, perkakas termasuk 4 buah tas.
Prosesi pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar. Dilakukan oleh Bupati, Kepala Rutan Negara, Pasi Intel Kodim 1617/dan instansi terkait. Bupati I Putu Artha memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah gencar melakukan pemberantasan peredaran obat obatan, kosmetika ilegal serta narkotika.
Menurutnya jika lengah, maka bahaya akan mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara serta akan berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan laninnya.
”Pemusnahan ini merupakan komitmen bersama pemerintah daerah baik TNI/Polri, BNK serta segenap elemen masyarakat dalam upaya menjadikan Jembrana terbebas dari obat obatan ilegal, kosmetika ilegal dan narkoba,” ujarnya.
Saat ini, kata Bupati Artha, peredaran obat obatan ilegal, kosmetika ilegal dan narkoba masih marak bahkan telah memasuki segala lapisan umur dalam masyarakat.
”Tidak saja orang dewasa namun bahaya ini telah memasuki juga di kalangan anak-anak dan remaja. Saya harapkan mari kita gencarkan untuk melakukan pengawasan dan pemberantasan agar Jembrana terbebas dari bahaya obat-obatan ilegal, kosmetika ilegal dan narkoba,” pungkasnya.
Sementara Kepala kejaksaan negeri negara Pipiet Suryo Priarto Wibowo usai acara pemusnahan tersebut mengatakan, pemusnahan barang bukti yang dimusnahkan ini sudah memperoleh kekuatan hukum tetap.
"Barang bukti ini merupakan hasil dari sejumlah kasus dan dimusnahkan kejaksaan yang sebagai eksekutor," Ujar Kajari Jembrana.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5419 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3449 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2285 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1072 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan