Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 3 Mei 2026
Denpasar Waspadai Klaster Upacara Keagamaan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar kembali memunculkan klaster baru penyebaran. Kendati saat ini sudah memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, klaster upacara adat keagamaan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Dimana, setelah sebelumnya upacara pernikahan, kini upacara pengabenan menjadi klaster penyebaran baru Covid-19 di Kota Denpasar. Karenanya, masyarakat Kota Denpasar diimbau untuk tetap disiplin memperhatikan protokol kesehatan, termasuk saat pelaksanaan upacara keagamaan.
Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat diwawancarai di Denpasar, Senin (31/8) menjelaskan bahwa tatanan kehidupan normal era baru atau adaptasi kebiasaan baru menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Hal ini lantaran kondisi di lapangan bukanlah normal, melainkan normal baru, dimana protokol kesehatan merupakan kewajiban bagi masyarakat dan semua pihak, termasuk dalam pelaksanaan upacara adat dan keagamaan.
“Kami baru saja menemukan adanya klaster baru upacara keagamaan yakni Ngaben, dimana berdasarkan laporan masih banyak yang tidak menjaga jarak, termasuk tidak menggunakan masker dengan benar, ini tentu sangat berbahaya dan rawan menjadi pusat penyebaran baru, dan saat ini ditemukan kasus positif pada acara Ngaben di wilayah Desa Sanur Kaja,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pada prinsipnya GTPP Covid-19 Kota Denpasar tidak melarang adanya pelaksananaan upacara keagamaan. Namun demikian, penerapan protokol kesehatan harus lebih disiplin lagi. Hal ini dikarenakan banyak yang menjadi carier namun tidak memiliki gejala, inilah yang disebut Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Kita tidak tau siapa yang carier, karena mereka tidak bergejala, sehingga kita harus tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Pihakya juga turut mengimbau masyarakat agar memahami kondisi saat ini. Dimana, kasus aktif Covid-19 masih ditemukan di lapangan. Bahkan, masih banyak yang belum berhasil di tracing lantaran tidak ditemukan pusat penyebaranya.
“Saat ini situasi belum normal, jadi kehadiran warga dalam suatu kegiatan agar diatur, dan dibatasi dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan guna mendukung penerapan protokol kesehatan, utamanya dalam menjaga jarak aman, selain itu, masker dan cuci tangan juga wajib, ini situasinya belum normal, masyarakat kami harapkan juga bisa memaklumi, karena semakin lama ini tidak tertangani, maka semakin lama kita menuju normal yang sesungguhnya, mari bersama-sama disiplin dan berkontribusi dalam mencegah penyebaran covid 19,” ajaknya.
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 314 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 304 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang