Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Kurir Sabu Asal Banyuwangi Terancam 20 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang kurir sabu asal Banyuwangi diadili secara telekonferens melalui Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Adalah Heru Purwanto (27), yang dijerat pasal berlapis karena menguasai narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram.
Terdakwa yang kos di Jalan Imam Bonjol, Sading Sari, Pemecutan Kelod, Denbar, oleh Jaksa Made Santiawan,SH dijerat Pasal 112 ayat (2) dan 115 ayat (1) UU RI.No.35 tahun 2009 tentang narkotik, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sidang yang digelar secara virtual, Senin (28/9) usai pembacaan dakwaan oleh Jaksa Kejari Denpasar, dilanjutkan dengan keterangan saksi dari petugas yang melakukan penangkapan.
Pembacaan dakwaan yang didengarkan oleh Ketua Majelis Hakim Esthar Oktaviani,SH.MH,. disampaikan bahwa tertangkapnya terdakwa saat sedang melakukan tempelan di depan sebuah Pura, di Jalan Pura Demak, Marlboro XXI, Selasa (14/7) lalu, pukul 18.30 WITA.
Saat penangkapan, petugas mengamankan satu plastik klip berisi sabu pada genggaman tangan kanan terdakwa. "Saat dilakukan penggeledahan fisik, ditemukan lagi 10 plastik klip pada kaos kaki sebelah kiri dan 10 paket di dalam kaos kaki kanan," baca Jaksa Santiawan.
Selanjutnya dilakukan pengembangan di kamar kos terdakwa. "Dalam kamar kos terdakwa diamankan empat paket lagi serta alat bukti lainnya seperti timbangan elektrik, alat pres pelastik, serta satu bendel pelastik. Sehingga total diamankan ada 25 paket klip pelastik sabu berat total 14,45 gram," jelas Jaksa.
Pengakuan terdakwa, bahwa selama ini dirinya dikendalikan oleh seseorang yang dikenal dengan nama Indra (DPO). Terakhir dirinya diantarkan sabu melalui gojek yang dialamatkan di depan jalan masuk ke Cafe Jegeg, Jalan Bay Pas Ngurah Rai, Sanur.
Indra menyuruhnya untuk membagi menjadi 25 paket. Selanjutnya, ia diarahkan untuk menempel satu paket sabu di Jalan Pura Demak. Namun, petugas yang lebih awal mendapatkan informasi tersebut berhasil mengamankan terdakwa saat akan melakukan aksinya.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3309 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 779 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 719 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman