Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Pemkab Badung Sidak Prokes di Pasar Tradisional
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dalam upaya penerapan disiplin, penegakan hukum dan disinfeksi sebagai upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Badung, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Badung melakukan sidak protokol kesehatan di pasar tradisional dan penyemprotan disinfektan di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Jumat (2/10).
Sidak yang dimulai dari pukul 07.00 Wita itu diawali dengan apel bersama di halaman Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pos Dalung Permai yang dipimpin langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Badung Ketut Lihadnyana yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Badung.
Dalam arahannya Lihadnyana mengatakan kegiatan sidak ini dilakukan untuk mengetahui protap penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional.
"Melawan dan memerangi Covid-19 harus kita lakukan secara konsisten dan masif dari hulu sampai hilir, ini merupakan kerja bersama yang melibatkan semua unsur baik itu pemerintah, relawan, satgas gotong royong maupun masyarakat sendiri," ujar Lihadnyana.
Hal ini dilakukan berkaca dari terus adanya penambahan kasus, terutama akibat transmisi lokal melalui pasar tradisional Bali.
"Badung sebagai daerah tujuan wisata harus selalu kita jaga keamanan dan kenyamanannya, melalui kegiatan seperti ini kita berharap Badung bisa segera keluar dari kondisi yang ada sekarang. Badung harus menjadi "role model" (panutan) dan terdepan dalam hal penanganan dan penanggulangan covid-19," tegasnya.
Oleh karena itu pihaknya mengajak semua pihak dari tingkat desa sampai kecamatan agar tidak henti-hentinya memberikan informasi dan sosialisasi tentang penerapan protokol Kesehatan kepada seluruh masyarakat. Dan pasar tradisional sebagai salah satu klaster penyebaran Covid-19 dianggap perlu terus melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan baik bagi pengunjung pasar maupun penjual. Apalagi pasar merupakan tempat transaksi para pedagang yang berasal dari luar wilayah kemudian memiliki peluang besar menyebarkan virus corona apabila ada di antara mereka yang tidak menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
"Penggunaan masker harus dijadikan sebagai budaya hidup baru dalam aktivitas kehidupan sehari-hari masyarakat," imbuhnya.
Lebih lanjut Lihadnyana mengatakan, kegiatan ini dilakukan sesuai peraturan Bupati Badung tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung. Dengan sidak yang dimulai pagi hari, tim bisa melihat langsung puncak keramaian pasar tradisional sehingga bisa melakukan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut, mengenai penerapan protokol kesehatan yang ada di pasar, apa sudah lengkap atau belum, baik itu penyediaan tempat cuci tangan, penggunaan masker oleh penjual dan pembeli, jarak antar pedagang dan juga kesiapan pedagang untuk membawa hand sanitizer pada lapak masing-masing.
Sidak tersebut juga dirangkaikan dengan penyemprotan disinfektan di areal pasar dan sepanjang jalan Desa Dalung menggunakan mobil pemadam kebakaran serta pembagian 600 masker bagi pedagang dan pengunjung pasar. [wan]
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3797 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang