Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
15 Pasien COVID-19 Dievakuasi ke Lokasi Karantina
BERITABALI.COM, BULELENG.
15 orang pasien asal Buleleng yang terkonfirmasi COVID-19 dievakuasi ke lokasi karantina milik Pemprov Bali di Denpasar. Mereka adalah pasien COVID 19 dengan status Orang Tanpa Gejala/Gejala Ringan (OTG/GR). 15 orang ini akan menjalani isolasi terpusat di sejumlah hotel bintang dua dan bintang yang telah disediakan oleh Pemprov Bali.
“Kami bekerjasama dengan TNI /Polri dan juga desa adat untuk berkoordinasi agar para pasien OTG/GR bersedia dikirim ke Provinsi Bali,” ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng Gede Suyasa, saat rapat persiapan evakuasi [asien COVID 19, Selasa (6/10).
Suyasa menjelaskan keputusan untuk mengevakuasi pasien COVID 19 dengan status OTG/GR merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden dan Instruksi Gubernur yang harus diisiolasi di hotel bintang dua dan tiga. Sementara di Kabupaten Buleleng belum ada hotel dengan status dua bintang itu.
“Sementara di Buleleng belum ada bersedia. Ketentuan tertulis harus bintang dua dan tiga. Sedangkan di Buleleng tidak ada. Kemarin yang satu didekati sudah tutup. Kalau dibuka kembali membutuhkan biaya operasional yang tinggi,” jelasnya.
Suyasa mengungkapkan keberangkatan 15 orang pasien ini juga melibatkan TNI/Polri. Dinas Perhubungan telah menyiapkan dua armada bus. Armada bus tersebut nantinya dikawal oleh ambulans dan tim medis dari Kabupaten Buleleng. “Untuk hotel yang ditempati semuanya provinsi yang menentukan. Yang kemarin di Ibis Kuta ada juga di Bapelkes dan Wisma Bima,” ungkapnya.
Menurutnya, evakuasi ini harus dilakukan karena jika pasien dengan status OTG dibiarkan karantina mandiri di rumah, tidak bisa dikendalikan atau diawasi secara maksimal. “Siapa yang memberikan kebutuhan logistiknya. Fasilitasnya di rumah seperti apa. Tidak bisa dijamin,” ucapnya.
Mantan Kepala Bappeda ini menambahkan seluruh fasilitas disediakan oleh GTPP COVID-19 Provinsi Bali. Pihak Kabupaten juga mengirim tenaga kesehatan namun dalam jumlah rasional.
Ini dilakukan karena pasien tidak bergejala. Yakni pasien sehat secara fisik namun terkonfirmasi positif sehingga tidak membutuhkan pelayanan kesehatan secara maksimal seperti yang bergejala berat.
“Namun yang dibutuhkan adalah menghindarkan kontak dengan orang lain sehingga tidak menyebar. Kecuali gejala sedang dan berat,” pungkas Suyasa. (NOV)
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2960 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2053 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2020 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1811 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun