Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Putus Covid-19, Desa Dauh Puri Kauh Gencar Sosialisasi Prokes

Minggu, 11 Oktober 2020, 12:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, Desa Dauh Puri Kauh Denpasar Bali gencar melakukan sidak dan  sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada Sabtu malam (10/10).

Sosialisasi yang dilaksanakan di sekitar wilayah Dauh Puri Kauh ini menyasar kepada warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan melaksanakan "sosial distancing" atau jaga jarak. Sosialisasi ini juga menyasar para pelaku usaha dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi kerumunan warga.

Perbekel Desa Dauh Puri Kauh, I Gusti Made Suandhi mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kota Denpasar.

“Kegiatan monitoring penerapan protokol kesehatan kita lakukan untuk mengingatkan dan mengingatkan warga masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalan pandemi covid-19 ini, sasaran kita adalah rumah rumah kost, pelaku usaha dan kegiatan masyarakat lainnya seperti kerumunan masyarakat," ungkapnya.

Adapun personil yang terlibat dalam kegiatan ini yakni, Linmas (5 orang), relawan desa (11 orang), babinsa, babinkamtibmas, prajuru banjar (5 orang), dan pecalang (10 orang).

"Kegiatan ini kita laksanakan juga dalam rangka PKM mandiri. Sasarannya pelaku usaha maupun warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan ini adalah monitoring terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran Prokes. Sampai akhir kegiatan belum ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan,"ujarnya. [rls/wan] 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami