Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Pemkab Buleleng Kerja Sama dengan Kejari Buleleng
BERITABALI.COM, BULELENG.
Dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.
Kerja sama tahunan ini diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dengan Kepala Kejari Buleleng I Putu Gede Astawa di ruang kerja Bupati Buleleng, Kamis (5/11).
Ditemui usai penandatanganan, Agus Suradnyana menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun. Nota kesepahaman yang ditandatangani merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya. Bentuk dari kerja sama ini adalah pendampingan terhadap penggunaan keuangan daerah dan juga aset-aset yang dimiliki daerah.
"Bukan karena melakukan sebuah kesalahan. Melainkan dilakukan sebuah pendampingan agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari," jelasnya.
Kerja sama ini dilakukan atas dasar instruksi presiden. Ini perlu dijelaskan agar tidak terjadi kesalahpahaman kenapa Pemkab bekerja sama dengan kejaksaan. Utamanya yang berkaitan dengan penyalahgunaan uang negara atau korupsi. Hal yang dilakukan pada kerja sama ini lebih kepada aspek pencegahan atau langkah preventif daripada mengambil sebuah tindakan.
“Sehingga sangat efektif sekali, setiap pekerjaan kita diskusikan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Agus Suradnyana.
Sementara itu, I Putu Gede Astawa mengungkapkan nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi). dengan tujuan mewujudkan Pemerintah sesuai Asas-Asas Umum Pemerintah yang Baik (AAUPB) dan melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan/kekayaan aset daerah.
"Kita akan lakukan pendampingan terlebih dahulu. Lebih mengedepankan pendampingan," ungkapnya.
Dirinya menyampaikan ungkapan terimakasih kepada Pemkab Buleleng yang telah memberikan kepercayaan kembali kepada Kejari Buleleng. Khususnya pada bidang pendampingan hukum. Sinergitas tugas dan fungsi antara kedua belah pihak diharapkan terus terjalin. Melalui kerjasama ini, senantiasa dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik khususnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
"Segala permasalahan hukum dapat dihindari melalui pendampingan hukum yang dilakukan pada kerja sama ini,” pungkasnya.
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5961 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4661 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2648 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2298 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2231 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan