Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Penanganan Dampak Sosial Ekonomi Covid-19, Prioritas di RAPBD NTB 2021
BERITABALI.COM, NTB.
Dalam struktur rancangan APBD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun anggaran 2021, kebijakan pembangunan diprioritaskan kepada program dan kegiatan yang terkait dengan penanganan dampak sosial ekonomi pandemi covid-19.
Penguatan sektor kesehatan, Jaring Pengaman Sosial (JPS), dan penanganan dampak ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs H Lalu Gita Ariadi M Si mewakili Gubernur Dr H Zulkieflimansyah saat Rapat Paripurna ke-satu DPRD Provinsi NTB di Gedung DPRD jalan Udayana, Mataram pada Selasa (24/11).
Rapat Paripurna kali ini membahas agenda penjelasan Gubernur NTB terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2021. Serta Saran dan Pendapat Badan Anggaran terhadap Raperda tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2021.
”Dari struktur rancangan APBD Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun anggaran 2021, kebijakan pembangunan diprioritaskan kepada program dan kegiatan yang terkait dengan penanganan dampak sosial ekonomi pandemi covid-19,” jelas Sekda.
Lebih jauh, Sekda menjelaskan penguatan sektor kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi covid-19. Dengan intervensi anggaran kurang lebih sebesar Rp 482.367.259.780,00, di luar belanja pegawai yang diarahkan untuk penaganan pasien covid-19 dan penanganan penyakit lainnya, perbaikan sarana prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS.
Untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS), direncanakan anggarannya untuk kesejahteraan dan penaganan sosial kemasyarakatan kurang lebih sebesar Rp 119.460.188.300,00, di luar belanja belanja pegawaiy ang diarahkan untuk percepatan dan pemerataan distribusi kesejahteraan sosial.
Diantaranya melalui bantuan kepada masyarakat miskin, pemberian bantuan sembako, pemberian bantuan sosial secara tunai dan bantuan pelatihan kerja, serta penyempurnaan data terpadu bidang kesejahteraan sosial.
Sementara itu untuk penanganan dampak ekonomi pasca pandemi covid-19, direncanakan anggaran kurang lebih sebesar Rp250.509.637.265,52, di luar belanja pegawai. Yang diarahkan untuk penguatan kapasitas kelembagaan dan personalia pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), termasuk di dalamnya industri kecil menengah (IKM) yang tersebar pada sektor pertanian dalam arti luas, industri, perdagangan dan pariwisata.
Reporter: Kominfo NTB
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3783 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1724 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang