Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
Petugas Gabungan Intensifkan Penegakan Prokes di Petang
BERITABALI.COM, BADUNG.
Penegakan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 dilakukan tim gabungan di Kecamatan Petang Kabupaten Badung.
Kegiatan dipusatkan di depan Pasar Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang yakni, apel gabungan inspeksi mendadak (Sidak) dan yustisi pendisiplinan dalam rangka penerapan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan.
Penegakan hukum protokol Kesehatan atau prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, dalam tatanan kehidupan Era Baru dipimpin Camat Petang I Wayan Darma,Minggu, (29/11/2020).
Kegiatan sidak dan yustisi melibatkan Kodim 1611/Badung bersama Polres Badung, Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinkes, Satgas COVID-19 Kecamatan Petang dan Linmas Carangsari.
Dalam kesempatan tersebut, seizin Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana, Danramil 1611-06/Petang Kapten Inf I Wayan Suara mengatakan, sidak dan operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Razia seperti ini akan terus dilakukan di Kecamatan Petang agar masyarakat mengetahui dan memahami tentang Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 dan Peraturan Bupati Badung Nomor 52 Tahun 2020," tuturnya.
Langkah ini dilakukan demi kebaikan bersama dan masyarakat pada umumnya sehingga rantai penyebaran COVID-19 bisa diputus dan dibasmi secepatnya.
Sasaran sidak penerapan pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan oleh petugas operasi gabungan diantaranya sepanjang Jalan utama Desa Carangsari, tempat-tempat usaha atau warung. Juga,tempat keramaian lainnya yang berada di wilayah Desa Carangsari.
Dalam pendisiplinan prokes dilakukan dengan edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan dengan 3M.
Masyarakat diminta disiplin 3M yakni selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dan jaga jarak dari kerumunan atau social distancing.
"Petugas juga memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak mempergunakan masker," tandasnya.
Petugas mendapatkan pelanggaran sebanyak 2 warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Delapan orang masyarakat tidak menggunakan masker dengan benar sehingga diberikan edukasi," jelas mantan Pasiter Kodim 1611/Badung
Dengan pelanggaran tersebut saat itu juga petugas patroli gabungan langsung memberikan tindakan berupa teguran, memberikan masker dan memberikan himbauan serta edukasi untuk selalu memakai masker dan mentaati protokol kesehatan di tengah COVID-19 yang masih terjadi saat ini. (mat)
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 771 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 686 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 506 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 483 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik