Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Bekuk Pelaku yang Jadikan Siswi SMA Sebagai PSK

Sabtu, 5 Desember 2020, 16:35 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus tindak pidana perdagangan orang terhadap dua pelajar yang dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Hotel Oyo Putra di Jalan Tukad Badung Renon diungkap Tim Resmob Polresta Denpasar

Pelaku bernama Maulana Aldi (20) berhasil dibekuk di kosnya di Jalan Raya Pemogan Gang Mekar, Denpasar Selatan Kota Denpasar, Kamis (3/12/2020) sekitar jam 00.05 WITA. 

Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danuarta., S.H., S.I.K., M.H, pelaku Maulana Aldi dibekuk setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban, I KW, pada Rabu (2/12/2020).

Pelapor mengatakan bahwa anaknya yang masih berstatus siswi SMA, NMF (16) telah diperjual belikan kepada laki-laki. Tidak hanya anaknya, teman NMF yakni NKT (16) juga dijual seharga Rp.150.000. 

Selain dijual, korban NMF juga mendapat perlakuan kasar dari pelaku Aldi menganiaya korban hingga mengalami luka memar pada mata kanan, kepala benjol, rahang, kaki dan vagina korban terasa sakit dan perih. 

"Atas laporan tersebut kami menyelidiki dan mengamankan pelaku di rumah kosnya di Pemogan," ungkap Kompol Anom, Sabtu (5/12/2020).

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami