Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Polisi Bekuk Pelaku yang Jadikan Siswi SMA Sebagai PSK
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus tindak pidana perdagangan orang terhadap dua pelajar yang dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Hotel Oyo Putra di Jalan Tukad Badung Renon diungkap Tim Resmob Polresta Denpasar.
Pelaku bernama Maulana Aldi (20) berhasil dibekuk di kosnya di Jalan Raya Pemogan Gang Mekar, Denpasar Selatan Kota Denpasar, Kamis (3/12/2020) sekitar jam 00.05 WITA.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danuarta., S.H., S.I.K., M.H, pelaku Maulana Aldi dibekuk setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban, I KW, pada Rabu (2/12/2020).
Pelapor mengatakan bahwa anaknya yang masih berstatus siswi SMA, NMF (16) telah diperjual belikan kepada laki-laki. Tidak hanya anaknya, teman NMF yakni NKT (16) juga dijual seharga Rp.150.000.
Selain dijual, korban NMF juga mendapat perlakuan kasar dari pelaku Aldi menganiaya korban hingga mengalami luka memar pada mata kanan, kepala benjol, rahang, kaki dan vagina korban terasa sakit dan perih.
"Atas laporan tersebut kami menyelidiki dan mengamankan pelaku di rumah kosnya di Pemogan," ungkap Kompol Anom, Sabtu (5/12/2020).
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1014 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli