Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Polisi Bekuk Pelaku yang Jadikan Siswi SMA Sebagai PSK
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus tindak pidana perdagangan orang terhadap dua pelajar yang dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Hotel Oyo Putra di Jalan Tukad Badung Renon diungkap Tim Resmob Polresta Denpasar.
Pelaku bernama Maulana Aldi (20) berhasil dibekuk di kosnya di Jalan Raya Pemogan Gang Mekar, Denpasar Selatan Kota Denpasar, Kamis (3/12/2020) sekitar jam 00.05 WITA.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danuarta., S.H., S.I.K., M.H, pelaku Maulana Aldi dibekuk setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban, I KW, pada Rabu (2/12/2020).
Pelapor mengatakan bahwa anaknya yang masih berstatus siswi SMA, NMF (16) telah diperjual belikan kepada laki-laki. Tidak hanya anaknya, teman NMF yakni NKT (16) juga dijual seharga Rp.150.000.
Selain dijual, korban NMF juga mendapat perlakuan kasar dari pelaku Aldi menganiaya korban hingga mengalami luka memar pada mata kanan, kepala benjol, rahang, kaki dan vagina korban terasa sakit dan perih.
"Atas laporan tersebut kami menyelidiki dan mengamankan pelaku di rumah kosnya di Pemogan," ungkap Kompol Anom, Sabtu (5/12/2020).
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3365 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 1347 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 801 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan