Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Penegakan Prokes Efektif Disiplinkan Warga

Rabu, 23 Desember 2020, 20:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/Penegakan Prokes Efektif Disiplinkan Warga

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Penegakan hukum protokol kesehatan sangat berdampak signifikan terhadap prilaku warga untuk menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Sejumlah warga yang terjaring razia merasa takut untuk melanggar karena harus membayar denda senilai Rp100.000.

“Saya pernah terjaring, harus membayar denda Rp100.000. Lumayan juga, keesokan harinya saya selalu siapkan masker lebih. Satu untuk dipakai dan satunya saya taruh dikantong,” ujar seorang warga, Suardewi.

Tim yustisi secara keseluruhan telah menjaring sebanyak 1.836 orang pelanggar protokol kesehatan di kabupaten Buleleng. Diantaranya mereka sudah diberikan penindakan sanksi denda, maupun teguran.

Hingga pertengahan bulan desember 2020, data dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng, mencatat ada 468 orang yang telah membayar denda Rp100 ribu karena tidak memakai masker.

Jika dihitung, total denda pelanggaran masker mencapai Rp46.800.000. Sedangkan, pelanggar yang diberikan pembinaan berupa teguran karena tidak memakai masker dengan benar dan baik sebanyak 1.368 orang.

Kepala Satpol PP Buleleng Putu Artawan mengakui memang masih ada yang tidak disiplin menggunakan masker.

“Masih saja ditemukan pelanggar, kami berikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Yang terpenting, kampanye 3M ini harus sampai ke warga,“ ujar Artawan.

Artawan  menegaskan, kegiatan yustisi sebagai wujud penegakan Perbup 44 tahun 2020 ini bukan mengarah ke denda kepada warga, melainkan lebih menekankan pendisiplinan masyarakat. Pendisiplinan serta edukasi kepada masyarakat menjadi hal utama dalam kegiatan yustisi tersebut.

Dia juga mengatakan kebanyakan dari masyarakat yang melanggar karena menggunakan masker secara tidak benar. Seperti hanya menutup bagian mulut, menggantung pada telinga. Bahkan bawa masker namun disimpan pada kantong baju.  Namun demikian pihaknya mengaku pelanggaran yang dilakukan masyarakat hanya faktor keteledoran semata.

“Tapi secara umum saya kira masyarakat di Buleleng mengunakan masker sudah lebih disiplin, cuman temuan dilapangan masih banyak masyarakat yang memakai masker tidak benar,” ungkapnya.

Terkait dengan pengamanan Natal dan Tahun baru di wilayah kota Singaraja, pihaknya sudah mengatur personel gabungan untuk berjaga di setiap pos yang sudah ditentukan yakni di taman kota singaraja, kawasan Banyuasri dan eks Pelabuhan Buleleng.

“Dari ketiga tempat ini, penjagaanya dari tim gabungan dari pagi sampai dengan malam hari. Sampai kondisi sudah sepi. Namun jika masih ramai bisa dilaksanakan 24 jam” imbuhnya

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kecamatan di Buleleng untuk melakukan pengamanan lebih ketat lagi menjelang natal tahun baru. Untuk lebih mengawasi  darah wisata atau daerah yang rawan tempat berkumpul masyarakat.

“Nanti kami surati di setiap kecamatan. Kami sarankan untuk melakukan keamanan di tempat-tempat tersebut. Paling tidak prokes 3M itu harus tetap diterapkan. Memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan,” terangnya. (NOV)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami