Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 21 September 2026
Kasus Positif Covid-19 Meningkat, GTPP Denpasar Imbau Masyarakat Tidak Pulang Kampung
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan tren peningkatan. Sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, beragam langkah terus dioptimalkan Pemkot Denpasar.
Kali ini, sebagai langkah antisipasi adanya penyebaran lewat pelaku perjalanan dan pulang kampung, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar mengimbau masyarakat untuk tidak pulang kampung atau melaksanakan perjalanan luar daerah.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Senin (11/1) mengatakan bahwa imbauan ini merupakan tindaklanjut atas meningkatnya penularan Covid-19 di Kota Denpasar.
Dimana, peningkatan terbesar diketahui akibat klaster pulang kampung atau perjalanan luar daerah serta perkantoran dan kluster keluarga.
"Jadi seluruh pegawai, ASN serta masyarakat Kota Denpasar diimbau untuk tidak bepergian keluar daerah termasuk pulang kampung, hal ini lantaran dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19 lewat pelaku perjalanan, dan jika sangat mendesak untuk keluar daerah atau pulang kampung wajib memperhatikan beberapa hal penting, utamanya penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujar Dewa Rai.
Adapun hal penting yang dimaksud secara rinci yakni pertama, selalu memperhatikan peta zonasi resiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Kedua, memperhatikan peraturan dan/atau kebijakan pemerintah daerah asal dan tujuan perjualanan mengenai pembatasan keluar dan masuk orang. Ketiga adalah memperhatikan kriteria, persyaratan dan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Dan yang keempat yakni menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Sebisa mungkin untuk tidak keluar daerah, namun jika mendesak empat poin diatas wajib diterapkan," kata Dewa Rai.
Terkait klaster perkantoran, saat ini telah diterapkan sistem kerja Work From Home (WFH) sebanyak 75 persen dan 25 persen sisanya dapat melaksanakan Work From Office dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Dewa Rai menegaskan bahwa ASN dan Pegawai juga akan dilaksanakan pemantauan lewat aplikasi absensi online. Sehingga dapat diketahui secara real time posisi pegawai dan ASN.
"Jadi untuk menjadi perhatian bersama bagi para ASN, Pegawai dan masyarakat di lingkungan Pemkot Denpasar agar dapat mengindahkan dan melaksanakan imbauan ini, sehingga percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan, dan tren grafiknya dapat melandai," pungkasnya.
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8106 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5668 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3544 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2395 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan