Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Sidang Perdana Komisi Informasi Bali Usai Sebulan Dilantik, Sengketa Apa?
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Informasi ( KI) Provinsi Bali melaksanakan sidang penyelesaian sengketa informasi publik dengan nomor sengketa 006/XI/KI.Bali-PS/2020 pada Selasa (23/2) pagi di Ruang Sidang Komisi Informasi Provinsi Bali, Renon Denpasar.
Sidang ini merupakan sidang sengketa informasi perdana, bagi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali 2021-2025 yang baru dilantik Gubernur Bali Wayan Koster medio Januari lalu.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis I Made Agus Wirajaya serta anggota majelis Dewa Nyoman Suardana dan Ni Luh Candrawati sari tersebut, menetapkan penyelesaian sengketa atas pemohon atas nama Gunawan Suryadi kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar selaku termohon.
"Dengan sidang ini menetapkan pencabutan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik," Tukas Agus Wirajaya saat membacakan putusan.
Dijelaskannya pula, sidang yang dijalankan dengan standar protokol kesehatan tersebut sempat tertunda dari jadwal seharusnya antara lain karena mengikuti peraturan Gubernur Bali no 46 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanganan covid-19.
"KI provinsi Bali dalam hal ini juga tetap mengedepankan mediasi dan proses sidang yang dilaksanakan secara langsung," Tandas Wirajaya.
Terkait sidang penyelesaian sengketa tersebut, dirinya juga menegaskan telah melaksanakan seluruh tahapan yang ditentukan termasuk mendengarkan keterangan saksi dari lembaga publik termohon. Seperti diberitakan sebelumnya, KI Bali 2021-2025 diharapkan mampu mengawali implementasi seluruh perangkat hukum keterbukaan informasi publik ini di tengah dinamika masyarakat yang semakin kritis dan semakin haus informasi.
Sehingga akhirnya dapat terwujud tatanan informasi yang bermanfaat, mencerdaskan, adil, merata dan seimbang khususnya bagi pembangunan daerah dan masyarakat Bali. Utamanya berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku serta turut berperan dalam menjalankan UU no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2372 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1931 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1792 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun