Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Temui Mahfud MD, AHY Cerita Soal Kedaulatan Demokrat Direbut Moeldoko
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menemui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).
Dalam kesempatan itu, AHY menceritakan terkait kisruh yang terjadi dalam tubuh partainya.
Pertemuan itu diabadikan dalam sebuah video singkat yang diunggah melalui YouTube Kemenko Polhukam. Dalam videonya tampak AHY yang didampingi oleh jajaran pengurus DPP Demokrat tampak bertemu dengan Mahfud dalam di sebuah ruangan tertutup.
"Siap, Pak, terima kasih. Pertama kami berangkat ke Kemenkumham kemudian setelah itu ke KPU," kata AHY kepada Mahfud.
Dalam video itu tidak diperlihatkan obrolan kedua secara lengkap. Akan tetapi tampak terdengar AHY menceritakan soal AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 yang sah secara negara.
AHY juga mengungkapkan bagaimana partainya lantas direbut oleh pihak pendiri partai yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dengan memutuskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketum Demokrat.
"Jadi memang situasinya ini, Pak, bunyi karena AD/ART 2020 kami yang sudah disahkan...," ceritanya.
"Akhirnya, wah, enggak bisa nih begini, ini kan sama saja kita direbut kan kedaulatannya. Oleh karena itu kami lakukan ambil siaga dari ketua DPC itu secara virtual memang tapi kalau ketua DPD langsung datang."
Sebelum menemui Mahfud, AHY sempat menyambangi Kantor Kemenkumham untuk menyerahkan bukti berupa lima kontainer dokumen terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang disebutnya ilegal ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Hal itu disampaikan AHY usai keluar dari Gedung Direktorat Jenderal Administrasi dan Hukum Umum Kemenkumham.
"Ada lima kontainer dokumen untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan Gerakan Pengambilan Alihan Kepemimpinan (GPK) partai Demokrat yang mengklaim melakukan KLB di Deli Serdang memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional. Kami serahkan AD/ART yang juga telah disahkan oleh negara, Kemenkumham," ujarnya, Senin (8/3/2021).
AHY mengatakan, kelima kotak dokumen yang diserahkannya untuk melengkapi barang bukti yang menunjukkan KLB Demokrat tindakan ilegal, selain laporannya secara verbal.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3882 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2672 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2018 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1953 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1797 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun