Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 18 Juni 2026
Terlilit Utang, Oknum Polisi di Tabanan Nekat Curi Emas
BERITABALI.COM, TABANAN.
Oknum anggota polisi Polres Tabanan inisial PRM (23) terpaksa harus diamankan lantaran melakukan aksi pencurian di salah satu toko emas di dalam Pasar Tabanan, Minggu (7/3).
Aksi nekat yang dilakukan oknum polisi berpangkat Bripda yang baru dua tahun dinas di unit Dalmas Sat Sabhara di Polres Tabanan ini dikarenakan yang bersangkutan terlilit hutang. Bahkan sebelum diamankan, pelaku sempat kabur ke kampung halamannya di desa Busung Biu, Buleleng.
Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy Siregar saat rilis pengungkapan kasus, Senin (8/3) mengatakan, saat ini untuk pelaku masih dilakukan proses sidik.
"Meski dia anggota, tetap akan kami proses pidana, ini sesuai program pimpinan yakni transformasi Polri yang presisi. Setelah ada putusan pengadilan terkait tindak pidana umumnya, baru ke kode etik, kalau sudah ada putusan pasti akan dipecat," ujar AKBP Mariochristy.
Terkait hal ini, Kapolres Tabanan menegaskan pada seluruh jajarannya untuk menghindari perbuatan tercela yang mencemarkan institusi apalagi tindak pidana umum.
"Kalau ada, pimpinan akan mengambil tindakan tegas, bahkan pemecatan, " terangnya.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun