Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 1 November 2026
Aturan Baru, Dagang di Tabanan Bisa Buka Hingga Jam 10 Malam
BERITABALI.COM, TABANAN.
Gubernur Bali, I Wayan Koster mengeluarkan aturan baru perihal penanganan Covid-19. Salah satunya berisi aturan yang memperbolehkan pedagang berjualan hingga Pukul 22.00 WITA.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyebutkan, pihaknya akan mengeluarkan instruksi untuk mengikuti surat edaran gubernur.
“Warung boleh buka sampai jam 10 malam,” ujarnya saat dihubungi Selasa, (9/3).
Selain soal itu, Komang Gede Sanjaya mengatakan Pariwisata Tabanan juga akan bersiap untuk dibuka. Pembukaan pariwisata ini akan dilakukan bertahap. Pembukaan pariwisata mulai dari wilayah Ubud, Sanur dan Unggasan.
“Tahapannya per minggu, Menteri Pariwisata juga berkantor di Bali kan,” ujarnya.
Proses pembukaan pariwisata ini nantinya akan dilakukan evaluasi setiap harinya. Melihat bagaimana kondisi penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.
“Nanti bisa sampai Bedugul. Kan sudah tidak ada zona merah di Tabanan,” ujarnya.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan