Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
4 Pelaku Sindikat Curanmor di Ubud Ditangkap, Polisi Curiga Ada Bukti 16 Motor
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Aksi pencurian sepeda motor marak terjadi di kampung turis Ubud, Kabupaten Gianyar. Polsek Ubud yang panen laporan pun berhasil cepat mengungkap 4 pelaku. Masing-masing Nico Marantama, Deni Kiky, Juli Rubiyanto, serta Alvin.
Kapolsek Ubud, AKP I Gede Sudyatmaja menjelaskan pengungkapan sindikat curanmor ini berawal dari laporan korban Yoan Atmaja yang kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max DK 5154 ABY yang disewanya pada Selasa (16/3) lalu di pinggir jalan raya Banjar Penestanan Kaja, Desa Sayan, kecamatan Ubud.
Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan olah TKP. Tim Opsnal Polsek Ubud mendapat informasi bahwa yang diduga pelaku berada di wilayah Denpasar. Saat berhasil ditemukan, pelaku Nico tak bisa mengelak.
Kapolsek Ubud, AKP I Gede Sudyatmaja menjelaskan, 4 pelaku ini merupakan sindikat yang melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Ubud dan sekitarnya.
“Dalam waktu 2 minggu kami lidik, ditemukan petunjuk mengarah pada pelaku Nico. Kemudian dari Nico terbongkar 3 pelaku lain,” jelasnya saat rilis pengungkapan kasus di Mapolsek Ubud, Jumat (26/3).
“Ini merupakan sindikat yang begitu banyak temannya. Sampai saat ini kami masih mengembangkan. Karena perkiraan ada 16 BB sepeda motor, yang baru ditemukan 8 unit,” jelas AKP Sudyatmaja.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, sepeda motor yang berhasil dicuri dipasarkan ke daerah Bima, Nusa Tenggara Barat. “Masih kami telusuri. Apakah masih ada BB. Kemungkinan juga masih ada pelaku lain, termasuk penadah,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dipasangkan pasal Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.
“Yang ditangkap ini bertindak sebagai pemetik. Ada yang bonceng, ada yang dorong, ada yang bantu jual,” jelas mantan Kapolsek Payangan ini.
Sasaran para sindikat ini, kebanyakan sepeda motor yang tidak dikunci stang dan kunci nyantol. Maka itu, Kapolsek mengimbau agar masyarakat lebih waspada. “Jangan taruh sepeda motor sembarangan. Pastikan dikunci stang,” ujarnya.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5837 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4600 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2564 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2208 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2192 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan