Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
KI Pusat Berharap Seluruh Badan Publik Jalankan Keterbukaan Informasi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Informasi (KI) Pusat mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang menyampaikan pernyataan mengenai keterbukaan informasi publik pada peringatan Hari Penyiaran di Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Untuk itu KI Pusat mengharapkan seluruh Badan Publik (BP) menjalankan keterbukaan informasi sebagaimana instruksi Presiden. Gencarnya Presiden menyampaikan soal keterbukaan informasi publik menunjukkan besarnya atensi Kepala Negara dalam upaya menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai mainstream dalam menjalankan roda pemerintahan periode kedua ini.
Ketua KI Pusat Gede Narayana menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Jumat (2/4/2021) merespon ungkapan Presiden yang menjadikan keterbukaan informasi sebagai mainstream dalam mejalankan pemerintahan.
"Pernyataan Presiden menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai mainstream dalam penyelenggaraan pemerintahan patut diapresiasi, apalagi Presiden merupakan pimpinan tertinggi badan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KIP," ungkap Gede Narayana.
Dalam sambutan Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa dengan informasi yang terbuka, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, serta kerja sama antarsemua pihak, bisa segera membuat kondisi kondusif dan terukur sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat.
Diingatkan oleh Kepala Negara, bahwa informasi publik yang disampaikan oleh Badan Publik ke masyarakat harus akurat, cermat, dan tidak menyesatkan.
Gede Narayana menyampaikan bahwa KI merupakan Lembaga Negara yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik serta menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi.
Dijelaskannya bahwa institusi KI terdiri dari KI Pusat, KI Provinsi sesuai perintah UU dan KI Kabupaten dan Kota jika diperlukan.
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2371 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1931 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1792 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun