Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Dua Polisi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi yang meliput kasus korupsi mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji perlahan mulai terkuak. Kekinian Polda Jatim telah menetapkan dua anggota polisi sebagai tersangka penganiayaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Pengacara Nurhadi, Fatkhul Khoir yang juga merupakan Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis.
Dalam rilis yang diterima TIMES Indonesia-jaringan Suara.com pada Minggu (9/5/2021) malam, dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Purwanto dan Firman.
Fathlul juga mengemukakan, selain menganiaya Nurhadi, keduanya diduga juga membawa Nurhadi ke Hotel. Keduanya juga diduga merusak sim card di ponsel Nurhadi.
"Informasi yang kami terima, keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat, 7 Mei lalu," ujar Fathlul.
Meski telah dua orang polisi telah ditetapkan sebagai tersangka, dia berharap penyidik terus mengembangkan pemeriksaan terhadap tersangka demi mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat.
Mengingat, dari keterangan saksi dan saksi korban, saat membawa Nurhadi ke hotel, tersangka Purwanto dan Firman terus berkoordinasi melalui telepon dengan seseorang yang dipanggil bapak.
"Waktu penganiayaan, jumlah pelakunya juga tidak hanya dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini saja," sambungnya.
Lebih lanjut, dia berharap peran pelaku lainnya, nanti akan terungkap dalam rekonstruksi yang akan digelar penyidik di TKP.
"Kami dapat kabar rekonstruksi akan digelar tanggal 11 Mei 2021 dengan melibatkan tersangka dan korban serta saksi," lanjutnya.
Sebelumnya, Nurhadi telah mengalami penganiyaan saat melakukan kerja jurnalistik. Kekerasan yang dialaminya terjadi saat berada di Gedung Samudra Bumimoro yang terletak di Jalan Moro Krembangan, Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2238 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan