Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Tega Sodomi Bayi 9 Bulan, Seorang Pria Terancam Penjara 20 Tahun
BERITABALI.COM, DUNIA.
Seorang pria berusia 33 tahun diadili setelah diduga menyodomi dan membunuh bayi laki-laki berusia sembilan bulan di sebuah apartemen di Taman Putra Damai, Selangor.
Menyadur World Of Buzz, Rabu (12/5/2021) Kapolres Petaling Jaya, Asisten Kompol Mohamad Fakhrudin Abdul Hamid menjelaskan dari hasil otopsi ditemukan adanya luka memar di bagian mulut yang diduga akibat disekap.
Sebuah luka juga ditemukan di bagian anus bayi malang tersebut, yang diduga akibat masuknya benda tumpul, menurut laporan Harian Metro.
"Penyebab kematiannya karena mulutnya dibekap sampai mati lemas," jelas Mohamad Fakhrudin.
Asisten Komisaris Mohamad Fakhrudin menambahkan, sebelumnya, pria dan istrinya yang berusia 35 tahun itu ditahan selama 13 hari sejak 30 April untuk membantu penyelidikan kasus tersebut.
"Hasil tes skrining urin pada kedua tersangka menunjukkan bahwa mereka dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," katanya.
Mohamad Fakhrudin menambahkan bahwa pria tersebut memiliki dua catatan kriminal terkait narkoba sementara istrinya tidak memiliki catatan kriminal.
Dokumen investigasi telah dirujuk ke Direktur Penuntutan Negara Bagian Selangor dan pria itu akan dituntut berdasarkan Bagian 302 dan Bagian 377C KUHP.
"Sedangkan istrinya akan dibebaskan dan dijadikan saksi penuntut dan akan didakwa sesuai dengan Pasal 15 ayat (1) (a) Undang-Undang Obat Berbahaya tahun 1952," katanya.
Jika terbukti bersalah, pria tersebut akan dijebloskan ke penjara setidaknya lima tahun dan tidak lebih dari 20 tahun, dan juga akan dikenakan hukuman cambuk.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4648 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan